بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
 

ZINA ADALAH UTANG

Imam Asy-Syafi’i mengatakan:
 
إِنَّ الزِّنَا دَيْنٌ فَإِنْ أَقْرَضْتَهُ كَانَ الْوَفَا مِنْ أَهْلِ بَيْتِكَ فَاعْلَمِ
 
“Zina itu utang. Jika Anda berutang zina, ketahuilah, bahwa anggota keluargamu berkewajiban membayarnya.” [Diwan Imam Asy-Syafi’i hlm 107]
 
Ungkapan zina itu utang berasal dari Imam Asy-Syafi’i.
Kualitas agama pasangan itu memengaruhi pasangannya.
Suami yang berzina jangan kaget, jika mendapati istrinya juga berzina.
Kualitas agama orang tua sangat memengaruhi kualitas kenakalan anak.
Jika ada pasangan suami istri yang menikah setelah berzina terlebih dahulu, tidak mengherankan jika kondisi pernikahan anaknya juga demikian.
Zina itu utang. Dan yang membayar utang ini boleh jadi suami atau istri, anak atau cucu.
Sayangi anak cucu dengan menjaga diri dari godaan dosa zina.
Semoga Allah mudahkan penulis dan semua pembaca tulisan ini untuk terjaga dari zina, dan semua sarana menuju zina.
Aamiin.
Oleh: Ustadz Aris Munandar, SS, MPI hafizhahullah
 
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga: