بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

 

TIGA TINGKATAN PUASA ASYURA

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Tingkatan Puasa Asyura

Disebutkan Ibnul Qoyim dalam kitab Zadul Ma’ad (2/76) dan diikuti al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (4/246), bahwa pelaksanaan Puasa Asyura ada tiga tingkatan:

Pertama: Melakukan puasa tiga hari, tanggal 9 (Tasu’a), tanggal 10 (Asyura), dan tanggal 11 Muharam.

Dalil akan hal ini adalah hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, secara marfu’:

صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْماً أَوْ بَعْدَهُ يَوْماً

“Lakukanlah Puasa Asyura, dan jangan sama dengan Yahudi. Karena itu, lakukanlah puasa sehari sebelumnya dan sehari setelahnya.” [HR. Ahmad 2191 dan Baihaqi dalam al-Kubro 8189]

Kedua: Tingkatan kedua, puasa dua hari, tanggal 9 dan 10 Muharam.

Dasarnya adalah hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi ﷺ bersabda:

لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ الْيَوْمَ التَّاسِعَ

“Jika Muharam tahun depan saya masih hidup, saya akan puasa tanggal 9.” [HR. Ahmad 1971, Muslim 2723 dan yang lainnya]

Ketiga: Puasa tanggal 10 Muharam saja. karena Nabi ﷺ memberikan janji khusus, yaitu kafarah dosa setahun yang telah lewat.

Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan:

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

“Nabi ﷺ ditanya mengenai keistimewaan puasa Asyura, beliau menjawab: ”Puasa Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” [HR. Muslim 1162]

Hukum Puasa Tanggal 11 Muharam

Beberapa ulama tidak sepakat dengan pembagian yang disebutkan Ibnul Qoyim dan Ibnu Hajar. Untuk tingkatan kedua dan ketiga, mereka sepakat. Karena itu berdasarkan hadis Sahih.

Sementara untuk tingkatan pertama, puasa selama tiga hari, di mana ada anjuran khusus untuk puasa di tanggal 11 Muharam, ulama berbeda pendapat, karena status hadis yang menganjurkan puasa tiga hari diragukan keshahihannya.

Untuk hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, di sanadnya terdapat perawi bernama Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila. Sementara beliau dinilai dhaif para ulama. Ad-Dzahabi mengatakan tentang perawi ini:

وليس حديثه بحجة

“Hadisnya bukan hujjah.”

Sementara itu, ulama yang mendukung pendapat dianjurkan puasa tanggal 11 Muharam, mereka berdalil dengan riwayat dari Ibnu Abbas, bahwa beliau melakukan puasa tiga hari ketika Muharam, di tanggal 9, 10, dan 11 Muharam. [Tahdzib al-Atsar, Ibn Jarir]

Hanya saja, riwayat ini ternyata bertentangan dengan riwayat lain, dalam mushannaf Abdurrazaq dan yang lainnya. Dari Atha’ bin Abi Rabah, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan:

صوموا التاسع والعاشر وخالفوا اليهود

“Lakukanlah puasa di tanggal 9 dan 10. Jangan sama dengan orang Yahudi. [HR. Abdurrazaq dalam Mushannaf 7839, at-Thahawi 2/78, dan sanadnya disahihkan Syuaib al-Arnauth]

Oleh karena itu, pendapat yang benar, tidak ada anjuran khusus untuk puasa tanggal 11 Muharam, karena dalil yang menyebutkan hal ini statusnya lemah. Meskipun boleh saja orang melaksanakan puasa di tanggal 11 Muharam, tapi tidak diyakini ada anjuran khusus dari Nabi ﷺ.

Sehingga puasa yang ada kaitannya dengan Puasa Asyura hanya ada 2 tingkatan:

Pertama: Puasa dua hari, tanggal 9 dan 10 Muharam
Kedua: Puasa sehari, tanggal 10 Muharam saja.

Allahu a’lam.

Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Sumber: https://konsultasisyariah.com/25830-3-tingkatan-puasa-Asyura.html

══════

Mari sebarkan dakwah sunnah dan meraih pahala. Ayo di-share ke kerabat dan sahabat terdekat! Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: +61 405 133 434 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat