بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

 

Q&A PUASA ENAM HARI PADA BULAN SYAWAL

Pertanyaan:

Apa pandangan Anda tentang puasa enam hari pada bulan Syawal setelah Ramadan? Di kitab al-Muwaththa karya al-Imam Malik disebutkan, beliau mengatakan tentang puasa enam hari setelah selesai Ramadan, bahwa beliau tidak melihat seorang pun ulama ahli fikih yang melakukan puasa tersebut. Belum sampai berita kepada beliau tentangnya dari seorang ulama salaf pun, dan para ulama membenci hal tersebut serta khawatir itu termasuk bidah, serta khawatir diikutkan dengan Ramadan, sesuatu yang bukan darinya. Ucapan ini ada dalam kitab al-Muwaththa hlm. 228 juz I.

Jawaban:

Telah sahih dari sahabat Abu Ayyub radhiallahu anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ فَذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ

“Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari pada bulan Syawal, berarti itu puasa satu tahun.” [HR. Ahmad, Muslim, Abu Dawud, dan at-Tirmidzi]

Ini adalah hadis yang sahih. Hadis ini menunjukkan bahwa berpuasa enam hari pada bulan Syawal adalah Sunnah. Di antara ulama yang telah mengamalkannya adalah al-Imam asy-Syafi’i, Ahmad, dan sekelompok imam yang lain. Tidak benar jika hadis ini dibenturkan dengan apa yang diungkapkan oleh sebagian ulama sebagai dasar untuk menganggap makruhnya puasa Syawal, baik itu kekhawatiran akan dianggapnya bagian dari Ramadan oleh orang jahil, atau dianggap wajib, atau belum sampai berita kepadanya dari orang-orang yang mendahuluinya. Itu semua hanya sangkaan, tidak mampu menghadapi hadis yang sahih. Orang yang mengetahui adalah hujjah bagi orang yang tidak mengetahui.
Allah-lah yang memberi taufik. Semoga selawat dan salam-Nya tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya.

Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa
Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Wakil: Abdurrazzaq Afifi
Anggota: Abdullah Ghudayyan dan Abdullah bin Qu’ud

Pertanyaan:

Apakah puasa enam hari (bulan Syawal) harus setelah Ramadan setelah Hari Id langsung? Atau boleh setelah Hari Id beberapa hari secara berurutan di bulan Syawal?

Jawaban:

Berpuasa Syawal tidak harus langsung setelah Idulfitri. Bahkan boleh untuk memulai puasa satu atau dua hari setelah Idulfitri. Boleh berpuasa secara berurutan atau terpisah-pisah pada bulan Syawal sesuai dengan yang mudah baginya. Dalam hal ini ada kelonggaran. Puasa ini hukumnya tidak wajib, melainkan Sunnah.
Allah-lah yang memberi taufik. Semoga selawat dan salam-Nya tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya.

Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa
Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Wakil: Abdurrazzaq Afifi
Anggota: Abdullah Ghudayyan dan Abdullah bin Qu’ud.

Pertanyaan:

Saya telah memulai puasa enam hari Syawal. Akan tetapi saya belum bisa melengkapinya karena kondisi tertentu dan pekerjaan. Masih tersisa dua hari bagi saya. Apa yang mesti saya lakukan, wahai Syaikh? Apakah saya harus mengqadhanya atau berdosakah saya karenanya?

Jawaban:

Puasa enam hari pada bulan Syawal adalah ibadah yang Sunnah, bukan wajib. Maka dari itu Anda mendapatkan pahala dari puasa yang telah dikerjakan tersebut (walaupun belum sempurna, red.). Anda diharapkan mendapatkan pahalanya secara utuh, apabila penghalang Anda untuk menyempurnakannya adalah alasan yang syari, berdasarkan sabda Nabi ﷺ:

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيْمًا صَحِيْحًا

“Apabila seorang hamba sakit atau safar, Allah menuliskan baginya pahala apa yang biasa dia lakukan ketika dia sehat dan berada di tempat tinggalnya.” [HR. al-Bukhari dalam Sahihnya]

Anda tidak berkewajiban mengqadha puasa Syawal yang belum Anda lakukan. Allah-lah yang memberi taufik.” [Fatwa asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz]

Pertanyaan:

Seseorang berpuasa enam hari dari bulan Syawal setelah Ramadan tetapi belum menyempurnakan puasa Ramadannya selama seratus hari karena alasan syari.

Apakah dia tetap mendapatkan pahala orang berpuasa Ramadan secara sempurna, dan mengikutinya dengan puasa enam hari pada bulan Syawal sehingga seperti orang yang berpuasa setahun penuh? Mohon berikan jawaban yang bermanfaat bagi kami. Semoga Allah memberikan balasan kepada Anda.

Jawaban:

Penetapan pahala amalan yang dilakukan oleh hamba karena Allah adalah hak Allah secara khusus. Apabila seorang hamba mencari pahala dari Allah ﷻ dan bersungguh-sungguh dalam ketaatan, Allah tidak akan menyia-nyiakannya.

Allah ﷻ berfirman:

“Sesungguhnya mereka yang beriman dan beramal saleh, tentulah Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya) dengan baik.” [QS. al-Kahfi: 30]

Orang yang memiliki utang puasa Ramadan semestinya mengqadhanya dahulu, baru berpuasa enam hari pada bulan Syawal. Dengan demikian dia mengamalkan (sabda Nabi ﷺ):

ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ

“Mengikuti puasa Ramadan dengan enam hari pada bulan Syawal.”

Lain halnya kalau dia sudah telanjur menyempurnakan puasa enam hari pada bulan Syawal (tanpa tahu hukumnya, red.).
Allah-lah yang memberi taufik. Semoga selawat dan salam-Nya tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya.

Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa
Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz.
Wakil: Abdurrazzaq Afifi
Anggota: Abdullah Ghudayyan dan Abdullah bin Qu’ud

Pertanyaan:

Seseorang biasa puasa tiga hari (hari-hari putih, yakni tanggal 13, 14, 15 bulan Qamariah) setiap bulan. Apabila dia berpuasa pada bulan ini (Syawal) pada hari-hari tersebut lalu ditambah tiga hari yang lain, apakah ini cukup (bisa dianggap) puasa enam hari pada bulan Syawal?

Jawaban:

“Puasa tiga hari pada bulan Syawal adalah puasa yang tersendiri, tidak termasuk dari tiga hari (hari-hari putih). Keduanya tidak sama. Yang disunnahkan adalah berpuasa enam hari pada bulan Syawal secara tersendiri dan berpuasa pada hari-hari putih secara tersendiri agar pahalanya besar.

Adapun berpuasa enam hari dari Syawal dan dia niatkan untuk puasa enam hari Syawal sekaligus hari-hari putih, yang tampak bagi saya itu hanya menjadi puasa enam hari pada bulan Syawal saja. Oleh karena itu, dia mendapatkan pahala berpuasa enam hari bulan Syawal saja. Disunnahkan pula berpuasa hari-hari putih dengan niat tersendiri.” [Fatwa asy-Syaikh Shalih al-Fauzan Hafizhahullahu]

 

Sumber: https://asysyariah.com/puasa-enam-hari-pada-bulan-Syawal/

 

══════

 

Mari sebarkan dakwah sunnah dan meraih pahala. Ayo di-share ke kerabat dan sahabat terdekat! Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: +61 405 133 434 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat