بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
SETIAP KEBAIKAN ADALAH SEDEKAH
عَنْ جَابِرٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – – كُلُّ مَعْرُوفٍ صَدَقَةٌ – أَخْرَجَهُ اَلْبُخَارِيُّ
Diriwayatkan dari Jabir radhiyallahu ‘anhu ia berkata, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Setiap kebaikan merupakan sedekah.” [HR. Bukhari] [HR. Bukhari, no. 6021. Diriwayatkan pula oleh Muslim, no. 1005 dari hadis Hudzaifah]
Faidah Hadis:
1) “Kullu makrufin, setiap kebaikan”, kalimat ini adalah bentuk lafal umum. Makruf adalah suatu istilah yang bentuknya memberikan kemanfaatan pada orang lain dengan perkataan atau perbuatan. Bisa jadi kemanfaatannya dengan badan, dengan harta, dengan amalan, dengan nasihat, dan dengan memberikan kemaslahatan duniawi. Contoh perbuatan makruf adalah kalimat thoyyibah (kalimat yang baik), berbuat baik kepada manusia dengan harta, kedudukan, menolong, memberi petunjuk pada orang yang kebingungan.
2) Sedekah asalnya adalah mengeluarkan harta miliknya karena Allah ﷻ. Shodaqoh atau sedekah ada yang wajib dan ada yang sunnah.
3) Maksudnya kalimat “Kullu makrufin shodaqoh” adalah melakukan perbuatan makruf memiliki pahala seperti pahala sedekah.
4) Hadis ini merupakan jawami’ul kalim, yaitu kalimat yang ringkas namun sarat makna. Mencakup banyak makna, berisi nasihat bermanfaat, cukup dengan lafal yang singkat dan jelas.
5) Hadis ini mendorong kita untuk berbuat makruf. Berbuat makruf ini berpahala sebagaimana seseorang bersedekah.
6) Sedekah tidak hanya dengan harta. Sedekah bisa dengan perbuatan dan lainnya seperti mendamaikan orang yang berselisih, menolong orang naik kendaraan, membantu menaikkan barang seseorang di atas kendaraannya, kalimat thoyyibah (kalimat yang baik), langkah kaki ke masjid, dan menghilangkan gangguan dari jalanan.
7) Perbuatan makruf dapat dibagi menjadi tiga:
(a) Amalan badan seperti salat, puasa, membaca Alquran, tholabul ilmi, dan mengajarkan ilmu; (b) Pengorbanan harta seperti zakat, sedekah, nafkah;
(c) Terkumpul amalan badan dan pengorbanan harta seperti haji dan jihad di jalan Allah.
Referensi:
Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kesepuluh.
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com
Sumber https://rumaysho.com/21425-bulughul-maram-adab-setiap-kebaikan-itu-sedekah.html
══════
Mari sebarkan dakwah sunnah dan meraih pahala. Ayo di-share ke kerabat dan sahabat terdekat! Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 405 133 434 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
7399684
‘
Leave A Comment