بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

#Nasihat_Ulama

MENYIKAPI PERBEDAAN DI ANTARA AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH

Asy-Syaikh al-Allamah Muhammad ibn Utsaimin berkata:

“Termasuk di antara pokok-pokok Ahlussunnah wal Jamaah dalam masalah Khilafiyyah adalah, apabila perselisihan tersebut bersumber dari Ijtihad, dan masalah tersebut memungkinkan untuk ijtihad, maka mereka saling bertoleransi, tidak saling dengki, bermusuhan, atau lainnya, bahkan mereka bersaudara, sekalipun ada perbedaan pendapat di antara mereka. Adapun masalah-masalah yang tidak ada ruang untuk berselisih di dalamnya, yaitu masalah-masalah yang bertentangan dengan jalan para sahabat dan tabi’in, seperti masalah akidah yang telah tersesat di dalamnya orang yang tersesat, dan tidak dikenal perselisihan tersebut, kecuali setelah generasi utama, maka orang yang menyelisihi sahabat dan tabi’in tadi tidak dianggap perselisihannya.” [Syarh al-Ushul as-Sittah hlm. 155–156].

وَلَيْسَكُلُّخِلَافٍجَاءَمُعْتَبَرًا

إِلَّاخِلَافًالَهُحَظٌّمِنَاْلنَّظَرِ

Tidak seluruh perselisihan itu dianggap

Kecuali perselisihan yang memang memiliki dalil yang kuat [Lihat al-Itqan fi ’Ulum Qur’an 1/24 oleh al-Hafizh as-Suyuthi]

 

Sumber: http://abiubaidah.com/kritik-ilmiyyah-terhadap-pemikiran-dr-muh-quraish-shihab-bagian-2.html/