بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

 

MENGAPA KHAMAR DILARANG WALAU HANYA SETETES SAJA?

 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:

ﻭﺃﻣﺎ اﻟﺠﻨﻮﻥ ﻓﻘﺪ ﻧﺰﻩ اﻟﻠﻪ ﺃﻧﺒﻴﺎءﻩ ﻋﻨﻪ، ﻓﺈﻧﻪ ﻣﻦ ﺃﻋﻈﻢ ﻧﻘﺎﺋﺺ اﻹﻧﺴﺎﻥ، ﺇﺫ ﻛﻤﺎﻝ اﻹﻧﺴﺎﻥ ﺑﺎﻟﻌﻘﻞ.
ﻭﻟﻬﺬا ﺣﺮﻡ اﻟﻠﻪ ﺇﺯاﻟﺔ اﻟﻌﻘﻞ ﺑﻜﻞ ﻃﺮﻳﻖ، ﻭﺣﺮﻡ ﻣﺎ ﻳﻜﻮﻥ ﺫﺭﻳﻌﺔ ﺇﻟﻰ ﺇﺯاﻟﺔ اﻟﻌﻘﻞ، ﻛﺸﺮﺏ اﻟﺨﻤﺮ، ﻓﺤﺮﻡ اﻟﻘﻄﺮﺓ ﻣﻨﻬﺎ ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﺗﺰﻝ اﻟﻌﻘﻞ؛ ﻷﻧﻬﺎ ﺫﺭﻳﻌﺔ ﺇﻟﻰ ﺷﺮﺏ اﻟﻜﺜﻴﺮ، اﻟﺬﻱ ﻳﺰﻳﻞ اﻟﻌﻘﻞ

“Adapun kegilaan (hilang akal), sungguh Allah telah menyucikan para Nabi dari sifat tersebut. Hal ini karena kegilaan adalah sifat kekurangan paling besar pada diri seseorang. Sebab, kesempurnaan seseorang adalah dengan akal sehatnya.

Oleh karenanya, Allah mengharamkan segala cara yang bisa menghilangkan akal. Demikian pula Allah mengharamkan segala perantara yang bisa menghilangkan akal, seperti minum khamar. Sehingga Allah mengharamkan setetes saja dari khamar, meskipun tidak menghilangkan akal, dikarenakan hal itu adalah sarana dan wasilah untuk minum khamar dalam jumlah banyak, yang akan menyebabkan hilangnya akal.” [Al-Fatawa Al-Kubra, jilid 1 hlm 188]

 

══════

 

Mari sebarkan dakwah sunnah dan meraih pahala. Ayo di-share ke kerabat dan sahabat terdekat! Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp:
+61 405 133 434 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat