Keutamaan Qiyamullail (Sholat Malam)

Allah Ta’ala berfirman:

تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا

“Lambung-lambung mereka jauh dari pembaringan, karena mereka berdoa kepada Rabb mereka dalam keadaan takut dan berharap kepada-Nya.” (QS. As-Sajadah: 16)

Allah Ta’ala berfirman:

كَانُوا قَلِيلاً مِّنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ. وَبِالأَسْحَارِهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

“Di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. Dan selalu memohon ampunan di waktu sahur (menjelang fajar).” (QS. Adz-Dzariyat: 17-18)

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

“Seutama-utama puasa setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Muharram, dan seutama-utama sholat sesudah sholat wajib adalah sholat malam.” (HR. Muslim no. 1163)

Dari Abu Said Al Khudri dan Abu Hurairah radhiallahu anhuma mereka berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ اسْتَيْقَظَ مِنْ اللَّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ جَمِيعًا كُتِبَا مِنْ الذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ

“Barang siapa yang bangun malam dan membangunkan istrinya kemudian mereka berdua melaksanakan sholat dua rakaat secara bersama, maka mereka berdua akan digolongkan ke dalam lelaki-lelaki dan wanita-wanita yang banyak berzikir kepada Allah.” (HR. Abu Daud no. 1309, Ibnu Majah no. 1335, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Al-Misykah: 1/390)

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلَاثَ عُقَدٍ يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ: عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ. فَإِنْ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ

“Setan mengikat tengkuk kepala seseorang dari kalian saat dia tidur dengan tiga tali ikatan, di mana pada tiap ikatan tersebut dia meletakkan godaan, “Kamu memunyai malam yang sangat panjang, maka tidurlah dengan nyenyak.” Jika dia bangun dan mengingat Allah maka lepaslah satu tali ikatan, jika dia berwudhu maka lepaslah tali yang lainnya, dan jika dia mendirikan sholat maka lepaslah seluruh tali ikatannya, sehingga pada pagi harinya dia akan merasakan semangat dan kesegaran yang menenteramkan jiwa. Namun bila dia tidak melakukan itu, maka pagi harinya jiwanya menjadi jelek dan menjadi malas beraktivitas”. (HR. Al-Bukhari no. 1142 dan Muslim no. 776)

Dari Jabir bin Abdillah dia berkata: Saya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ فِي اللَّيْلِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا مِنْ أَمْرِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ

“Sesungguhnya di waktu malam terdapat suatu saat, tidaklah seorang muslim mendapati saat itu, lalu dia memohon kebaikan kepada Allah ‘azza wajalla baik kebaikan dunia maupun akhirat, kecuali Allah akan memperkenankannya. Demikian itu terjadi pada setiap malam.” (HR. Muslim no. 757)

Penjelasan ringkas:

Di antara keutamaan qiyamullail berdasarkan dalil-dalil di atas adalah:

  1. Mendapatkan pujian yang banyak dalam Alquran.
  2. Hatinya akan terjaga dari kerusakan dan penyakit hati. Karena terlalu banyak tidur bisa menyebabkan rusaknya hati, karenanya dengan qiyamullail dia bisa mengurangi tidurnya.
  3. Dia merupakan sholat sunnah yang paling utama.
  4. Orang yang mengerjakannya secara berkesinambungan akan digolongkan ke dalam golongan orang-orang yang banyak berzikir kepada Allah.
  5. Dia akan lepas dari gangguan setan di malam harinya.
  6. Qiyamullail merupakan sebab baiknya jiwa, lapangnya dada, dan semangatnya anggota tubuh.
  7. Orang yang mengerjakannya berkesempatan mendapatkan 1/3 malam terakhir yang merupakan waktu di mana doa akan dikabulkan. Dan sebaik-baik doa saat itu adalah permohonan ampun akan semua dosa-dosa, sebagaimana yang diisyaratkan dalam surah Adz-Dzariyat di atas.

Pertanyaan:

Saya sering Sholat Witir tapi sangat jarang Sholat Tahajjud. Manakah yang lebih afdal, Sholat Tahajjud atau Sholat Witir?

Jawab:

Sholat Tahajjud adalah semua sholat lail yang dikerjakan setelah tidur. Karenanya jika Sholat Witir dikerjakan setelah tidur maka itu sudah merupakan Sholat Tahajjud.

Pertanyaan:

Bolehkah kita Sholat Tahajjud sebelum tidur???

Jawab:

Boleh, tapi kalau sebelum tidur bukan Sholat Tahajjud namanya tapi namanya Sholat Lail. Sholat Lail dengan Tahajjud sama saja hanya berbeda dari sisi penamaan.

Pertanyaan:

Kalau kita Sholat Tahajjud terus Sholat Witir, apakah kita harus tidur terlebih dahulu sebelum datang waktu Sholat Subuh???

Jawab:

Sholat Tahajjud itu adalah Sholat Lail yang dikerjakan setelah tidur. Akan tetapi jika dia sholat lain sebelum tidur maka itu juga boleh.

Pertanyaan:

Sepertiga malam yang akhir itu jam berapa pak ustadz? Zaman dahulu tidak ada ada TV atau hiburan, jadi kalau ba’da Isya’ mungkin sudah dianggap larut malam. Sedangkan sekarang jam 23.00 ada saja yang menganggap belum terlalu larut. Jadi 1/3 malam yang akhir itu jam berapa ya?

Jawab:

Kalau misalnya Maghrib jam 6 malam, terus Subuh jam 5 pagi, berarti total malam ada 11 jam. Tinggal dibagi 3 saja (sepertiga terakhir itulah yang dimaksud dengan 1/3 malam terakhir – pen)

Pertanyaan:

Kalau sebelum tidur saya melakukan Sholat Witir karena takut tidak terbangun untuk tahajud, apakah ketika saya Sholat Tahajud tidak Sholat Witir lagi atau ditutup dengan Witir lagi?

Jawab:

Ia tidak perlu Witir lagi

Pertanyaan:

Sholat Witir adalah sholat penutup. Bagaimana jika sesudah Witir sholat sunah lagi? Apakah harus Witir lagi atau tidak usah sholat sunah lagi?

Jawab:

Keyakinan bahwa Sholat Witir itu adalah penutup adalah kurang tepat, karenanya masih boleh ada sholat sunnah setelah Witir.

Jika dia sholat sunnah lagi, maka tidak perlu Witir, karena tidak ada dua kali Witir dalam satu malam.

Pertanyaan:

Apakah Sholat Tahajjud masih bisa dikerjakan atau dianggap Sholat Tahajjud jika waktu pengerjaannya setengah jam sebelum masuk waktu Sholat Subuh?

Jawab:

Ya masih, selama BELUM adzan Subuh.

Pertanyaan:

Ustad, adakah alternatif lain bagi orang yang tidak pernah sama sekali mengerjakan Sholat Tahajjud agar bisa bangun malam …..Minimal bangun saja selanjutnya menjadikan kebiasaan?

Jawab:

Sholat lain bisa dikerjakan sebelum tidur. Jadi kalau sekedar mau terbiasa Sholat Lail, maka dia sholat lail saja sebelum tidur.

Pertanyaan:

Bilamana kita Sholat Lail sebelum tidur kemudian melaksanakan Sholat Tahajjud ketika terbangun pada malam yang sama, dibolehkan ya ustadz?

Jawab:

Ya, dibolehkan.

Pertanyaan:

Sholat Tahajjud itu pernah hampir diwajibkan oleh Rasulullah andaikan itu tidak memberatkan ummatnya, sehingga jelas Tahajud keutamaannya hampir mnyamai sholat wajib. Sholat Sunnah Fajar pahalanya lebih baik dari dunia dan isinya, ”rak’atal fajri khairumminaddunya wama fiha”…..Setiap sholat sunah sepertinya memiliki keutamaan masing-masing. Terus bagaimana ustadz menjelaskan keutamaan Sholat Wajib Lima Waktu sehingga akan mengindikasikan begitu dahsyatnya sholat fardhu dibanding sholat sunnah???

Jawab:

Mudah. Kita katakan, kalau sholat sunnah saja seperti itu besar pahalanya, maka bagaimana lagi dengan sholat wajib. Yang jelas keutamaan sholat wajib jauh lebih utama dibandingkan pahala semua sholat sunnah.

Pertanyaan:

Terkadang, saya selalu tidak pernah melakukan sholat malam, namun, seandainya ada sesuatu yang ingin saya lakukan esoknya (minta hajat), barulah saya sholat malam. Apakah yang demikian itu dianggap untuk mencari keridhoan? Walau melakukan dengan hati yang ikhlas dan khusyu?…….

Jawab:

Iya, jika dilakukan dengan ikhlas.

Pertanyaan:

Mau bertanya ustadz:

  1. Bolehkah kita Sholat Tahajjud kurang dari 11 rakaat?
  1. Adakah dalil Sholat Tahajjud secara berjamaah?
  1. Qiyamullail kan berbeda dengan Tahajud. Jadi berapa jumlah rakaat sholat Qiyamullail ?

Jawab

  1. Boleh.
  2. Kalau di dalam Ramadhan, maka dalilnya adalah Sholat Tarawih. Jika di luar Ramadhan, maka bukan menjadi kebiasaan Nabi shallallahu alaihi wasallam berjamaah dalam Sholat Lail/Tahajjud.
  3. Sama, Tahajjud itu adalah Sholat Lail yang dikerjakan setelah tidur. Hukum-hukumnya sama, demikian halnya jumlah rakaatnya.

Pertanyaan:

Kalau suami Sholat Tahajjud di 1/3 malam terakhir secara berjamaah dengan istri, bagaimana hukumnya ustadz ? Istri selama ini hampir tidak pernah sholat berjamaah dengan suami, karena si suami memang sholat berjamaah di masjid. Maka dari itu istri meminta sholat berjamaah di sholat sunnah seperti Dhuha Ato Tahajjud. Bagaimana itu ustadz ?

Jawab:

Kalau kadang-kadang, insya Allah tidak mengapa. Tidak boleh dijadikan sebagai kebiasaan, karena Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak biasa sholat lail berjamaah dengan istri-istri beliau.

 

Penulis: Abu Muawiah

 

http://al-atsariyyah.com/keutamaan-qiyamul.html