Adakah Sholat Gerhana Bulan dan Penumbral?

Penumbral adalah bayangan kabur yang terjadi pada saat gerhana atau terjadinya bayangan pada benda gelap (tidak tembus pandang) bulan. Umbra adalah bayangan inti yang berada di bagian tengah sangat gelap pada saat terjadi gerhana bulan.

Gerhana bulan terjadi saat sebagian atau keseluruhan penampang bulan tertutup oleh bayangan bumi. Itu terjadi bila bumi berada di antara matahari dan bulan pada satu garis lurus yang sama, sehingga sinar matahari tidak dapat mencapai bulan karena terhalangi oleh bumi.

Gerhana Bulan dapat dibagi menjadi tiga yaitu:

  1. Gerhana Bulan Total, dibagi menjadi dua yaitu:
  • Gerhana Bulan Total Negatif: Pada gerhana ini, warna bulan menjadi merah tetapi tidak rata.
  • Gerhana Bulan Total Positif: Pada gerhana ini, bulan melalui titik pusat daerah Umbra dan warna bulan menjadi merah merata.
  1. Gerhana Bulan Sebagian

Pada gerhana ini, bumi tidak seluruhnya menghalangi bulan dari sinar matahari. Sedangkan sebagian permukaan bulan yang lain berada di daerah Penumbral. Sehingga masih ada sebagian sinar Matahari yang sampai ke permukaan bulan.

  1. Gerhana Bulan Penumbral

Pada gerhana ini, seluruh bagian bulan berada di bagian Penumbral, sehingga bulan masih dapat terlihat dengan warna yang suram.

Syarat Sholat Gerhana

Dalam hadis dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ

“Jika kalian melihat kedua gerhana yaitu gerhana matahari dan bulan, bersegeralah menunaikan sholat.” (HR. Bukhari, no. 1047)

Berarti ketika gerhana itu terlihat, barulah disyariatkan untuk sholat. Baca artikel Gerhana Tidak Terlihat di sini: https://rumaysho.com/9056-gerhana-tidak-terlihat-berarti-tidak-ada-sholat-gerhana.html.

Kalau kita tilik pengertian gerhana, para ulama menyampaikan seperti ini:

Kusuf (Gerhana) adalah hilangnya salah satu dari dua cahaya (matahari atau bulan), bisa jadi total, bisa jadi sebagian, di mana cahaya tersebut berubah menjadi hitam.

Sedangkan sholat gerhana adalah sholat yang ditunaikan dengan tata cara khusus ketika salah satu cahaya dari bulan atau matahari gelap secara total atau sebagian. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27: 252)

Disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin bahwa gerhana menurut pakar astronomi, yang dimaksud adalah sekedar muncul Penumbral dan warna bulan suram, masih disebut gerhana. (Lihat Liqa’ Al-Bab Al-Maftuh, 16: 31). Namun di tempat lain, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan, disunnahkan sholat gerhana jika salah satu dari cahaya matahari dan rembulan itu tertutupi (gelap). (Syarh Al-Mumthi’, 5: 183)

Dalam Fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah disebutkan:

Dalam kasus Gerhana Penumbral, piringan bulan tampak utuh dan bulat, tidak tampak terpotong, hanya cahaya bulan sedikit redup dan terkadang orang tidak bisa membedakannya dengan tidak gerhana. Oleh karena itu dalam kasus gerhana bulan Penumbral menurut Majelis Tarjih dan Tajdid tidak disunatkan melakukan sholat Gerhana Bulan. [Difatwakan di Yogyakarta pada hari Jumat, 18 Maret 2016 M / 9 Jumadil Akhir 1437 H. Lihat fatwanya di sini: http://tarjih.or.id/fatwa-tarjih-shalat-gerhana-ketika-gerhana-bulan-penumbral/].

Kesimpulannya, tidak ada sholat gerhana ketika hanya terjadi Gerhana Penumbral. Wallahu a’lam.

Wallahu waliyyu taufiq.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

 

https://rumaysho.com/13145-sholat-gerhana-bulan-Penumbral-adakah.html