بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

#StopBid’ah

#SyiahBukanIslam

YANG PERTAMA KALI MENGADAKAN MAULID ADALAH ORANG SYIAH

Perayaan Maulid Nabi Adalah Produk Syiah

Seluruh ulama sepakat bahwa Maulid Nabi ﷺ tidak pernah diperingati pada masa Nabi ﷺ hidup dan tidak juga pada masa Khulafaur Rasyidin.

Lalu kapan dimulainya peringatan Maulid Nabi dan siapa yang pertama kali mengadakannya?

Al Maqrizy (seorang ahli sejarah Islam) dalam bukunya “Al Khutath” menjelaskan, bahwa Maulid Nabi mulai diperingati pada abad IV Hijriyah oleh Dinasti Fathimiyah di Mesir.

Dinasti Fathimiyah mulai menguasai Mesir pada tahun 362 H dengan raja pertamanya Al Muiz Lidznillah. Di awal tahun menaklukkan Mesir dia membuat enam perayaan hari lahir sekaligus: hari lahir ( Maulid ) Nabi, hari lahir Ali bin Abi Thalib, hari lahir Fatimah, hari lahir Hasan, hari lahir Husein dan hari lahir raja yang berkuasa.

Kemudian tahun 487 H pada masa pemerintahan Al Afdhal, peringatan enam hari lahir tersebut dihapuskan dan tidak diperingati. Raja ini meninggal pada tahun 515 H.

Pada tahun 515 H dilantik Raja yang baru bergelar Al Amir Liahkamillah. Dia menghidupkan kembali peringatan enam Maulid tersebut. Begitulah seterusnya peringatan Maulid Nabi ﷺ yang jatuh pada Rabiul awal diperingati dari tahun ke tahun hingga zaman sekarang, dan meluas hampir ke seluruh dunia.

Hakikat Dinasti Fathimiyah

Abu Syamah (Ahli Hadis dan Tarikh wafat th 665 H) menjelaskan dalam bukunya “Raudhatain”, bahwa raja pertama dinasti ini berasal dari Maroko. Dia bernama Said. Setelah menaklukkan Mesir dia mengganti namanya menjadi Ubaidillah, serta mengaku berasal dari keturunan Ali dan Fatimah dan pada akhirnya dia memakai gelar Al Mahdi. Akan tetapi para ahli nasab menjelaskan, bahwa sesungguhnya dia berasal dari keturunan Al Qaddah beragama Majusi. Pendapat lain menjelaskan, bahwa dia adalah anak seorang Yahudi yang bekerja sebagai pandai besi di Syam.

Dinasti ini menganut paham Syiah Bathiniyah. Di antara kesesatannya adalah, bahwa para pengikutnya meyakini Al Mahdi sebagai Tuhan pencipta dan pemberi rezeki. Setelah Al Mahdi mati, anaknya yang menjadi raja selalu mengumandangkan kutukan di pasar-pasar, terhadap Aisyah istri Rasulullah ﷺ.

Kesesatan dinasti ini tidak dibiarkan begitu saja. Maka banyak ulama yang hidup di masa itu menjelaskan kepada umat akan kesesatannya, di antaranya Al Ghazali menulis buku yang berjudul “Fadhaih Bathiniyyah (Borok Akidah Bathiniyyah)”. Dalam buku tersebut, dalam bab ke delapan, beliau menghukumi penganutnya telah kafir , murtad  serta keluar dari agama Islam.

Dinasti Fathimiyah sendiri diruntuhkan oleh Shalahuddin Al Ayyubi. Oleh karena itu Syiah menyimpan dendam kepada Shalahuddin, dan sampai sekarang berambisi mengembalikan kejayaan dinasti Fathimiyah di Mesir.

Hukum Perayaan Maulid Nabi

Sebenarnya, dengan mengetahui asal muasal perayaan Maulid yang dibuat oleh sebuah kelompok sesat, tidak perlu lagi dijelaskan tentang hukumnya. Karena saya yakin bahwa seorang  Muslim yang taat pasti tidak akan mau ikut merayakan perhelatan sesat ini.

Akan tetapi mengingat bahwa sebagian orang masih ragu akan kesesatan perayaan ini, maka dipandang perlu menjelaskan beberapa dalil ( argumen ) yang menyatakan HARAM hukumnya merayakan hari Maulid Nabi ﷺ.

Di antara dalilnya:

  1. Allah taala berfirman:

Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (Q.S. Al Maidah: 3 ).

Ayat di atas menjelaskan, bahwa agama Islam telah sempurna. Tidak boleh ditambah dan dikurangi. Maka orang yang mengadakan perayaan Maulid Nabi yang dibuat setelah Rasulullah ﷺ wafat berarti menetang ayat ini, dan menganggap agama belum sempurna. Masih perlu ditambah. Sungguh peringatan Maulid BERTENTANGAN dengan ayat di atas.

  1. Sabda Nabi ﷺ :

“Hindarilah amalan yang tidak kucontohkan (bid`ah), karena setiap bid`ah menyesatkan”. (HR. Abu Daud dan Tarmizi).

Peringatan Maulid Nabi tidak pernah dicontohkan Nabi ﷺ. Berarti itu adalah bi’dah, dan setiap bi’dah adalah sesat. Berarti Maulid peringatan Nabi adalah perbuatan sesat.

  1. Sabda Nabi ﷺ:

“Barang siapa yang meniru tradisi suatu kaum, maka dia adalah bagian dari kaum tersebut”. (HR. Abu Daud).

Tradisi peringatan hari lahir Nabi Muhammad meniru tradisi kaum Nasrani merayakan hari kelahiran Al Masih (disebut dengan Hari Natal). Maka orang yang melakukan peringatan hari kelahiran Nabi tidak ubahnya seperti kaum Nasrani -wal ‘iyazubillah-.

4.Orang yang mengadakan perayaan Maulid Nabi yang tidak pernah diajarkan Nabi ﷺ sesungguhnya dia telah menuduh Nabi ﷺ telah berkhianat dan tidak menyampaikan seluruh risalah yang diembannya.

Imam Malik berkata:”Orang yang membuat suatu bidah dan dia menganggapnya adalah suatu perbuatan baik, pada hakikatnya dia telah menuduh Nabi ﷺ berkhianat tidak menyampaikan risalah.

Setelah membaca artikel ini, berdoalah kepada Allah agar diberi hidayah untuk bisa menerima kebenaran dan diberi kekuatan untuk dapat mengamalkannya. Dan jangan terpedaya dengan banyaknya orang yang melakukannya, seperti difirmankan oleh Allah:

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah) (Q.S. Al An’aam: 116 ).

Dikutip dari: Al Ihtifal bil Maulidi An Nabawi Abra At Tarikh karya  Nashir Muhammad Al Hanin.

 

Sumber: http://koepas.org/index.php/datfak/503-perayaan-Maulid-nabi-adalah-produk-syi-ah

Sumber: https://aslibumiayu.net/7956-yang-pertama-kali-mengadakan-Maulid-adalah-orang-syiah.html