بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
 
WAJIBNYA NAHI MUNGKAR SESUAI DENGAN KEMAMPUAN MASING-MASING
>> Hadis ketiga puluh delapan dari buku “Seratus Hadis tentang Akidah”
 
Nahi Mungkar (mengingkari kemungkaran) hukumnya wajib. Dan orang yang hatinya tidak mengingkari kemungkaran, menunjukkan lemahnya iman dalam hatinya.
 
Terkadang, atau bahkan sering, kita dapati dalam kehidupan kita sehari-hari berbagai macam kemungkaran di sekitar kita. Pada saat itulah kita dituntut untuk menegakkan Nahi Mungkar.
 
Terdapat hadis yang memerintahkan kita untuk Nahi Mungkar, sebagai berikut:
Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
 
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ
 
“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya (kekuasaannya). Apabila tidak mampu, hendaklah dia mengubah hal itu dengan lisannya (menasihatinya). Apabila dia tidak mampu juga, hendaknya dia ingkari dengan hatinya (merasa tidak senang dan tidak setuju). Dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman.” [HR. Muslim no. 49]
 
Hadis di atas menunjukkan kewajiban untuk Nahi Mungkar sesuai dengan kemampuan kita masing-masing.
 
Dan Nahi Mungkar dengan hati hukumnya wajib bagi setiap Muslim dalam segala kondisi. Adapun mengingkarinya dengan tangan dan lisan, itu sesuai dengan kemampuan kita masing-masing.
 
Allahu a’lam.
 
Penulis: Ustadz Fuad Hamzah Baraba,Lc
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat