بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

 

 

WABAH CORONA, BOLEHKAH SALAT MEMAKAI MASKER?

Pertanyaan:

Bagaimana hukum salat dengan mengenakan masker, karena saat ini banyak kaum Muslimin yang salat dengan mengenakan masker?

Jawaban:

Alhamdulillah.
Washshalatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ‘ala alihi wa ash habihi ajma’in.

Larangan menutup mulut saat salat dilandasi oleh riwayat dari Nabi ﷺ bersabda:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُغَطِّيَ الرَّجُلُ فَاهُ فِي الصَّلَاةِ

“Rasulullah ﷺ melarang seseorang menutup mulutnya ketika salat.” [HR Abu Dawud: 643, Ibnu Majah: 966 dihasankan oleh Al-Albani di dalam Sahih Ibni Majah: 798]

Dan larangan ini dikatakan oleh para ulama dibawa kepada pengertian makruh, serta boleh dilakukan saat ada kebutuhan. Imam Ibnu Utsaimin rahimahullah menyatakan:

ويستثنى منه ما إذا تثاءب وغطى فمه ليكظم التثاؤب فهذا لا بأس به، أما بدون سبب فإنه يكره، فإن كان حوله رائحة كريهة تؤذيه في الصلاة، واحتاج إلى اللثام فهذا جائز؛ لأنه للحاجة، وكذلك لو كان به زكام، وصار معه حساسية إذا لم يتلثم، فهذه أيضاً حاجة تبيح أن يتلثم

“Namun terdapat pengecualian, jika seorang menguap dalam salat, dan ia menutup mulutnya dengan tangan untuk menahannya. Adapun jika hal itu dilakukan tanpa alasan, maka makruh. Apabila ada bau tidak enak di sekitarnya sehingga bisa mengganggu salat yang akan dilaksanakan, maka boleh melakukan Litsam/penutup wajah dari surban, karena ada hajat yang menuntut.

Demikian pula jika orang sedang menderita pilek, dan apabila ia tidak menutup mulut dan hidung, justru akan memerparah, maka kondisi ini adalah kebutuhan yang menuntut diperbolehkannya menutup mulut dan hidung ketika salat.” [Asy-Syarhul Mumti’: 3/179]

Maka dari itu, pada saat pandemi virus seperti ini, TIDAK MENGAPA seseorang salat dengan mengenakan masker atau penutup lainnya. Wallahu a’lam

 

 

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Abul Aswad Al Bayati حفظه الله
Sumber: https://bimbinganislam.com/hukum-menggunakan-masker-ketika-shalat/

Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat