Kapan Mulai Isyarat dengan Jari Telunjuk Ketika Tasyahud?

Yang membicarakan isyarat jari telunjuk ketika Tasyahud di antaranya adalah hadis dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, di mana ia berkata:

كَانَ إِذَا جَلَسَ فِى الصَّلاَةِ وَضَعَ كَفَّهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى وَقَبَضَ أَصَابِعَهُ كُلَّهَا وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ الَّتِى تَلِى الإِبْهَامَ وَوَضَعَ كَفَّهُ الْيُسْرَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُسْرَى

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika duduk dalam sholat (duduk Tasyahud), beliau meletakkan telapak tangannya yang kanan di pahanya yang kanan. Beliau menggenggam seluruh jarinya dan berisyarat dengan jari telunjuk yang berada di samping jari jempol. Beliau meletakkan telapak tangan kiri di paha kirinya.” (HR. Muslim no. 580).

Imam Syafi’i menegaskan bahwa berisyarat dengan jari telunjuk dihukumi sunnah, sebagaimana didukung dari berbagai hadis. (Al Majmu’, 3: 301).

Kapan mulai berisyarat dengan jari telunjuk ketika Tasyahud, baik Tasyahud awal maupun akhir?

Nabi berisyarat dengan jari telunjuknya ketika Tasyahud dan beliau berdoa dengannya. Sebagian ulama mengatakan bahwa isyarat dengan telunjuk itu dilakukan dalam dua kondisi, yaitu saat mengucapkan Syahadat dalam duduk Tasyahud dan saat berdoa ketika itu.

Sebagian ulama lain mengatakan bahwa isyarat dengan telunjuk dilakukan dalam keseluruhan Tasyahud, sejak awal Tahiyat. Mereka beralasan bahwa Tahiyat itu Mukaddimah doa, karena dia berisi sanjungan kepada Allah. Sedangkan Mukaddimah doa itu bagian dari doa. Sehingga isyarat dengan jari telunjuk itu sejak awal Tahiyat.

Siapa yang memraktekkan pendapat pertama atau pun pendapat kedua, maka dia berada dalam kebaikan. Riwayat yang ada bisa dipahami menunjukkan bahwa ketika berisyarat dengan jari telunjuk itu jari telunjuk digerak gerakkan. Namun bisa juga dipahami bahwa jari telunjuk itu tidak digerak gerakkan. Sehingga siapa yang memilih untuk menggerak gerakannya, maka dia melakukan kebaikan. Dan siapa yang memilih untuk tidak menggerak gerakkannya, maka dia juga melakukan kebaikan, karena riwayat yang ada mungkin dimaknai menggerak gerakan dan mungkin dimaknai tanpa menggerak gerakkan.

Tanya jawab di atas versi Arabnya bisa disimak pada menit 46:29 sampai 47:51 pada link berikut ini:

http://webalsalf.com/?songs=art&art=15&page=1&play=661#player

Catatan Penuntul Ilmu:

Yang lebih utama adalah mengacungkan telunjuk di awal Tasyahud karena berdasarkan keumuman hadis Ibnu Umar Riwayat Muslim (580) seperti tersebut di atas, bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bila duduk Tasyahud meletakkan tangan kirinya di atas lutut kirinya dan tangan kanannya di atas lutut kanannya, membentuk angka 53 dengan jari, dan mengacungkan telunjuknya. Di dalam hadis ini tidak disebutkan bahwa Nabi  shallallaahu ‘alaihi wa sallam baru mengacungkan jari telunjuknya pada saat mengucap dua kalimat syahadat. Wallahu a’lam.

Jadi, sebagian ulama menjelaskan, dianjurkan untuk MEMULAI ISYARAT DARI AWAL TASYAHUD, karena lafadz At-Tahiyat merupakan Mukadimah doa [Silakan klik di sini: https://carasholat.com/413-cara-Tasyahud-awal-dalam-sholat-video-tutorial.html]. Wallahu a’lam.

Sumber Rujukan:

Aris Munandar dalam tulisannya berjudul “Kapan Telunjuk Diangkat Saat Tasyahud” di http://ustadzaris.com/4109-isyarat-Tasyahud

Muhammad Abduh Tuasikal dalam tulisan berjudul: “Sifat Shalat Nabi (15): Kapan Mulai Berisyarat dengan Jari Telunjuk Ketika Tasyahud?” di https://rumaysho.com/8500-sifat-sholat-nabi-15-kapan-mulai-berisyarat-dengan-jari-telunjuk-ketika-Tasyahud.html