بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

SETIAP PERINTAH DAN LARANGAN SYARIAT PASTI ADA HIKMAHNYA

Tidak diragukan lagi, bahwa larangan dari Rasulullah ﷺ pasti mengandung hikmah. Demikian juga perintah terhadap sesuatu adalah hikmah. Hal ini cukuplah menjadi keyakinan setiap orang yang beriman, (yaitu yakin bahwa setiap perintah dan larangan pasti ada hikmahnya, baik yang diketahui, ataupun tidak diketahui, -pent). Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Sesungguhnya jawaban orang-orang Mukmin, apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya, agar Rasul menghukumi (mengadili) di antara mereka ialah ucapan: “Kami mendengar dan kami patuh.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS. an-Nur: 51).

Jika ada perintah dan larangan, hendaknya seorang yang beriman segera melaksanakannya, dan yakin pasti ada hikmah dan kebaikan di dalamnya. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam risalahnya:

الدين مبني على المصالح في جلبها و الدرء للقبائح

“Agama dibangun atas dasar  berbagai kemashlahatan.

Mendatangkan mashlahat dan menolak berbagai keburukan”

Kemudian beliau menjelaskan:

ما أمر الله بشيئ, إلا فيه من المصالح ما لا يحيط به الوصف

“Tidaklah Allah memerintahkan sesuatu, kecuali padanya terdapat berbagai mashlahat, yang tidak bisa diketahui secara menyeluruh” (Risaalah fiil Qowaaidil fiqhiyah hal. 41, Maktabah Adwa’us salaf)

 

Sumber: https://muslim.or.id/22788-hikmah-larangan-memotong-kuku-dan-rambut-bagi-shahibul-kurban.html