بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
 
PUASA KHUSUS DI AWAL BULAN RAJAB SUNNAH ATAU BIDAH?
 
Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam karyanya Tabyinul Ajab bi Ma Warada fi Fadli Rajab menjelaskan:
“Tidak terdapat riwayat sahih yang layak dijadikan dalil tentang keutamaan Rajab, tidak pula riwayat shahih tentang Puasa Rajab, atau puasa di tanggal tertentu bulan Rajab, atau salat tahajud di malam tertentu bulan Rajab. Keterangan saya ini telah didahului oleh keterangan Imam Al-Hafidz Abu Ismail Al-Harawi.” [Tabyinul Ajab bi Ma Warada fi Fadli Rajab, hlm. 6]
 
Terkait masalah puasa di bulan Rajab, Imam Ibnu Rajab juga menegaskan;
“Tidak ada satu pun hadis Sahih dari Nabi ﷺ tentang keutamaan puasa bulan Rajab secara khusus. Hanya terdapat riwayat dari Abu Qilabah, bahwa beliau mengatakan: ‘Di Surga terdapat istana untuk orang yang rajin berpuasa di bulan Rajab.’
 
Namun riwayat ini bukan hadis. Imam Al-Baihaqi mengomentari keterangan Abu Qilabah:
‘Abu Qilabah termasuk tabi’in senior. Beliau tidak menyampaikan riwayat itu, melainkan hanya kabar tanpa sanad.’ Riwayat yang ada adalah riwayat yang menyebutkan anjuran puasa di bulan haram seluruhnya.” [Lathaiful Ma’arif, hlm. 213]
 
Diriwayatkan dari Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau memukul telapak tangan beberapa orang yang melakukan puasa Rajab, sampai mereka meletakkan tangannya di makanan. Umar mengatakan: “Apa Rajab? Sesungguhnnya Rajab adalah bulan yang dulu diagungkan masyarakat jahiliyah. Setelah Islam datang, ditinggalkan.”
 
Dalam riwayat yang lain:
 
كرِهَ أن يَكونَ صِيامُه سُنَّة
 
“Beliau benci ketika puasa Rajab dijadikan sunah (kebiasaan).” [Lathaif Al-Ma’arif, 215]
 
Dalam riwayat yang lain, tentang sahabat Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu:
 
Beliau melihat keluarganya telah membeli bejana untuk wadah air, yang mereka siapkan untuk puasa.
Abu Bakrah bertanya: ‘Puasa apa ini?’
Mereka menjawab: ‘Puasa Rajab.’
Abu Bakrah menjawab: ‘Apakah kalian hendak menyamakan Rajab dengan Ramadan?’
Kemudian beliau memecah bejana-bejana itu. [Riwayat ini disebutkan oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni 3/107, Ibn Rajab dalam Lathaif hlm. 215, Syaikhul Islam dalam Majmu’ Fatawa 25/291, dan Al-Hafidz ibn Hajar dalam Tabyin Al-Ajabhlm. 35]
 
Ibnu Rajab juga menyebutkan beberapa riwayat lain dari beberapa sahabat lainnya, seperti Ibnu Umar dan Ibnu Abbas, bahwa mereka membenci seseorang yang melakukan puasa Rajab sebulan penuh.
 
Sikap mereka ini menunjukkan, bahwa mereka memahami Rajab bukan bulan yang dianjurkan untuk dijadikan waktu berpuasa secara khusus. Karena kebiasaan itu sangat mungkin, tidak mereka alami di zaman Nabi ﷺ.
 
Allaahua’lam.
 
Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits.
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
PUASA KHUSUS DI AWAL BULAN RAJAB SUNNAH ATAU BIDAH?