بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ 

PRODUK BANK YANG TIDAK MENGANDUNG RIBA
 
Beberapa transaksi boleh dilakukan di bank, antara lain:
 
1. Transfer uang dari satu rekening ke rekening lain dengan biaya administrasi.
2. Menerbitkan kartu debit untuk memudahkan nasabah mengambil uangnya di ATM.
3. Menyewa save deposit box bagi nasabah yang menyimpan barang berharga di bank.
4. Mempermudah hubungan transaksi antar-negara seperti ekspor-impor, transfer uang, dst-nya.
5. Foreign exchange. Tukar-menukar mata uang asing di bank umumnya dilakukan tunai. Ini berbeda dengan kasus forex di dunia online yang tidak tunai.
6. Dan produk-produk yang menggunakan akad ijarah/sewa jasa.
 
Semua transaksi tersebut plus biaya administrasinya hukumnya boleh dalam pandangan syariat. Tidak satu pun transaksi yang melibatkan bunga bank. Nasabah hanya berkewajiban membayar sejumlah biaya administrasi, dan hukumnya mubah. Sangat wajar bank yang memberikan jasa pelayanan meminta nasabah membayar sejumlah uang jasa atas manfaat yang diperolehnya.
 
 
 
Sumber: (maktabah abi yahya)
Xbank
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
#produkbanktidakmengandungriba #produkbanknonriba #riba #hukumriba #banksyariah #bankkonvensional #bungabank #ribabank #produkbankhalal