بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

 
PANDUAN RINGKAS PUASA SYAWAL
 
1- Puasa sunnah Syawal dilakukan selama enam hari
 
Sebagaimana disebutkan dalam hadis, bahwa puasa Syawal itu dilakukan selama enam hari. Lafal hadisnya adalah: “Barang siapa yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” [HR. Muslim no. 1164]
Dari hadis tersebut, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata:
“Yang disunnahkan adalah berpuasa enam hari di bulan Syawal.” [Syarhul Mumti’, 6: 464]
 
2- Lebih utama dilaksanakan sehari setelah Idul Fitri, namun tidak mengapa jika diakhirkan, asalkan masih di bulan Syawal.
 
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata:
“Para fuqoha berkata, bahwa yang lebih utama enam hari di atas dilakukan setelah Idul Fithri (1 Syawal) secara langsung. Ini menunjukkan bersegera dalam melakukan kebaikan.” [Syarhul Mumti’, 6: 465]
 
3- Lebih utama dilakukan secara berurutan, namun tidak mengapa jika dilakukan tidak berurutan.
 
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juga berkata:
“Lebih utama puasa Syawal dilakukan secara berurutan, karena itulah yang umumnya lebih mudah. Itu pun tanda berlomba-lomba dalam hal yang diperintahkan.” (Idem)
 
4- Usahakan untuk menunaikan qadha puasa Ramadan terlebih dahulu, agar mendapatkan ganjaran puasa Syawal, yaitu puasa setahun penuh.
 
Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata:
“Siapa yang mempunyai kewajiban qadha puasa Ramadan, hendaklah ia memulai puasa qadhanya di bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang Muslim menjadi gugur. Bahkan puasa qadha itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal.” [Lathoiful Ma’arif, hal. 391]
 
Begitu pula beliau mengatakan:
“Siapa yang memulai qadha puasa Ramadan terlebih dahulu dari puasa Syawal, lalu ia menginginkan puasa enam hari di bulan Syawal setelah qadhanya sempurna, maka itu lebih baik. Inilah yang dimaksud dalam hadis, yaitu bagi yang menjalani ibadah puasa Ramadan, lalu mengikuti puasa enam hari di bulan Syawal. Namun pahala puasa Syawal itu tidak bisa digapai jika tidak menunaikan qadha puasanya di bulan Syawal. Karena puasa enam hari di bulan Syawal tetap harus dilakukan setelah qadha itu dilakukan.” [Lathoiful Ma’arif, hal. 392]
 
5- Boleh melakukan puasa Syawal pada hari Jumat dan Sabtu.
 
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan:
“Ulama Syafi’iyah berpendapat, bahwa dimakruhkan berpuasa pada hari Jumat secara bersendirian. Namun jika diikuti puasa sebelum atau sesudahnya, atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti berpuasa nadzar karena sembuh dari sakit dan bertepatan dengan hari Jumat, maka tidaklah makruh.” [Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab, 6: 309]
 
Hal ini menunjukkan masih bolehnya berpuasa Syawal pada hari Jumat, karena bertepatan dengan kebiasaan.
 
Adapun berpuasa Syawal pada hari Sabtu juga masih dibolehkan sebagaimana puasa lainnya yang memiliki sebab masih dibolehkan dilakukan pada hari Sabtu, misalnya jika melakukan puasa Arafah pada hari Sabtu.
 
Semoga Allah memudahkan kita untuk melakukan puasa Syawal ini setelah sebelumnya berusaha menunaikan puasa qadha Ramadan. Hanya Allah yang memberi hidayah untuk terus beramal saleh.
 
Penulis: Al-Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc hafizhahullah
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
PANDUAN RINGKAS PUASA SYAWAL