بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
 
PAHALA BESAR MENANTI MEREKA YANG MEMBERIKAN UTANG UNTUK MEMBANTU ORANG
 
Utang-piutang adalah perkara yang lumrah terjadi di sekitar kita. Ia juga termasuk muamalah yang dibolehkan oleh syariat. Namun tahukah Anda bahwa orang yang memberikan utang kepada orang lain itu dijanjikan pahala yang besar?
 
Orang yang memberikan utang termasuk mendapatkan keutamaan orang yang memberikan kemudahan pada orang lain. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi ﷺ bersabda:
 
من يسَّرَ على معسرٍ يسَّرَ اللَّهُ عليهِ في الدُّنيا والآخرةِ
 
“Barang siapa memudahkan kesulitan orang lain, Allah akan mudahkan ia di Hari Kiamat.” [HR. Muslim no. 2699]
 
Dan orang yang memberikan utang akan mendapatkan banyak ganjaran lagi ketika ia memberikan kelonggaran dalam pembayaran. Orang yang memberikan utang dianjurkan memberi kelonggaran pada orang yang berutang dalam masalah pelunasan. Allah ﷻ berfirman:
وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ
 
“Jika orang yang berutang kesulitan, maka berilah kelonggaran hingga ia mudah.” [QS. Al Baqarah: 280]
 
Dan Allah menjanjikan pahala yang besar bagi yang memberikan kelonggaran pada orang yang kesulitan bayar utang. Dari Buraidah radhiallahu’anhu, Nabi ﷺ bersabda:
 
من أنظر معسرا فله بكل يوم صدقة قبل أن يحل الدين، فإذا حل الدين فأنظره فله بكل يوم مثليه صدقة
 
“Barang siapa yang melonggarkan pelunasan utang bagi orang yang kesulitan membayar, maka setiap hari penundaannya tersebut dianggap sedekah sampai datang temponya. Ketika datang tempo pembayaran lalu ia beri kelonggaran lagi, maka ia mendapatkan pahala dua kali lipat sedekah setiap harinya” [HR. Ahmad (5/360), disahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no.86].
 
Nabi ﷺ juga bersabda:
 
لَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ صَدَقَةٌ قَبْلَ أَنْ يَحِلَّ الدَّيْنُ ، فَإِذَا حَلَّ الدَّيْنُ فَأَنْظَرَهُ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ مِثْلَيْهِ صَدَقَةٌ.
 
 
“Pemberi utang setiap harinya mendapatkan pahala bersedekah (senilai piutangnya) sebelum jatuh tempo.
 
Maka apabila telah jatuh tempo lalu dia memberikan penangguhan pembayaran, maka setiap harinya dia mendapatkan pahala bersedekah senilai dua kali lipat piutangnya.” [HR. Ahmad 22537, disahihkan oleh Syeikh Albani]
 
Dalam hadits lain, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi ﷺ bersabda:
 
من أنظر معسرًا أو وَضع له، أظلَّه اللهُ يومَ القيامةِ تحتَ ظلِّ عرشهِ، يومَ لا ظلَّ إلا ظلُّه
 
“Barang siapa yang melonggarkan pelunasan utang bagi orang yang kesulitan membayar, atau menganggapnya lunas, maka Allah akan berikan naungan di Hari Kiamat di bawah naungan Arsy-Nya, di hari ketika tidak ada naungan selain naungan Allah.” [HR. Tirmidzi no. 1306, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi]
 
Namun bagi yang berutang, bukan berarti bermudah-mudah menuntut pemberi utang untuk melonggarkan. Bagi pengutang, wajib berusaha bersegera melunasi sebisa mungkin. Rasulullah ﷺ bersabda:
 
أيما رجلٍ تديَّنَ دَيْنًا ، و هو مجمِعٌ أن لا يُوفِّيَه إياه لقي اللهَ سارقًا
 
“Siapa saja yang berutang dan ia tidak bersungguh-sungguh untuk melunasinya, maka ia akan bertemu Allah sebagai seorang pencuri.” [HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 5561, disahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no. 2720]
 
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
 
من مات وعليه دَينٌ ، فليس ثم دينارٌ ولا درهمٌ ، ولكنها الحسناتُ والسيئاتُ
 
“Barang siapa yang mati dalam keadaan masih punya utang, maka kelak (di Hari Kiamat) tidak ada Dinar dan Dirham untuk melunasinya. Namun yang ada hanyalah kebaikan atau keburukan (untuk melunasinya)” [HR. Ibnu Majah no. 2414, disahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 437]
 
Itulah keadaan orang yang mati dalam keadaan masih membawa utang dan belum juga dilunasi. Maka untuk membayarnya akan diambil dari pahala kebaikannya. Itulah yang terjadi ketika Hari Kiamat, karena di sana tidak ada lagi Dinar dan Dirham untuk melunasi utang tersebut.
 
Semoga orang-orang yang diutangi, Allah berikan kesabaran dan ganjaran yang berlipat ganda.
Semoga yang masih berutang, Allah berikan kemudahan untuk segera melunasi.
 
Wallahu a’lam.
 
Penulis: Ustadz Yulian Purnama
Dan selainnya.
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Baca juga:
PAHALA BESAR MENANTI MEREKA YANG MEMBERIKAN UTANG UNTUK MEMBANTU ORANG