بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ

#AdabAkhlak, #MutiaraSunnah

MEMULIAKAN TAMU

Seseorang dianjurkan menjamu tamunya dengan penuh perhatian selama sehari semalam, dan sesuai kemampuan selama tiga hari. Sedangkan bila lebih dari itu dinilai sebagai sedekah. Hal ini sebagaimana ditunjukkan dalam sabda Nabi ﷺ:
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya. Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia perhatian dalam memuliakan tamunya.”
Ada yang bertanya: “Apa yang dimaksud perhatian di sini, wahai Rasulullah?”
Beliau ﷺmenjawab: “Yaitu perhatikanlah ia sehari semalam, dan menjamu tamu itu selama tiga hari. Siapa yang ingin melayaninya lebih dari tiga hari, maka itu adalah sedekah baginya.” [HR. Bukhari no. 6019 dan Muslim no. 48, dari Syuraih Al ‘Adawi]

Para ulama menjelaskan, bahwa makna hadis ini adalah, seharusnya tuan rumah betul-betul perhatian melayani tamunya di hari pertama (dalam sehari semalam), dengan berbuat baik dan berlaku lembut padanya. Adapun hari kedua dan ketiga, hendaklah tuan rumah memberikan makan pada tamunya sesuai yang mudah baginya, dan tidak perlu ia lebihkan dari kebiasaannya. Adapun setelah hari ketiga, maka melayani tamu di sini adalah sedekah dan termasuk berbuat baik. Artinya, jika ia mau, ia lakukan dan jika tidak, tidak mengapa. [Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 21/31]

Imam Asy Syafi’i rahimahullah dan ulama lainnya mengatakan: “Menjamu tamu merupakan bagian dari akhlak  mulia yang biasa dilakukan oleh orang yang nomaden dan orang yang mukim.” [Lihat Syarh Al Bukhari libni Baththol, 17/381]

Sudah sepatutnya kita dapat mencontoh akhlak yang mulia ini.

 

Penulis: Al-Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc hafizhahullah

Sumber: https://muslim.or.id/1546-adab-bertamu-dan-memuliakan-tamu.html