بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
 
MASIH RAGU TERHADAP ANJURAN SALAT DI RUMAH?
 
Mari kita perhatikan dalil berikut ini:
 
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berpesan kepada muazin pada saat hujan:
 
إِذَا قُلْتَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ فَلاَ تَقُلْ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ قُلْ صَلُّوا فِى بُيُوتِكُمْ
 
“Apabila engkau selesai mengucapkan ‘Asyhadu allaa ilaha illallah, asyhadu anna Muhammadar Rasulullah’, maka janganlah engkau ucapkan ‘Hayya ’alash sholaah’. Tetapi ucapkanlah ‘Sholluu fii buyutikum’ (Salatlah di rumah kalian).”
 
قَالَ : فَكَأَنَّ النَّاسَ اسْتَنْكَرُوا ذَاكَ فَقَالَ أَتَعْجَبُونَ مِنْ ذَا قَدْ فَعَلَ ذَا مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّى إِنَّ الْجُمُعَةَ عَزْمَةٌ وَإِنِّى كَرِهْتُ أَنْ أُحْرِجَكُمْ فَتَمْشُوا فِى الطِّينِ وَالدَّحْضِ.
 
Masyarakat pun mengingkari perkataan Ibnu Abbas tersebut. Lalu Ibnu Abbas mengatakan:
“Apakah kalian merasa heran dengan hal ini, padahal hal ini telah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku (Rasulullah ﷺ)? [HR. Muslim no. 1637 dan Abu Daud no. 1066]
 
Imam An Nawawi menjelaskan:
”Dari hadis di atas terdapat dalil tentang keringanan untuk TIDAK melakukan salat berjamaah ketika turun hujan, dan ini termasuk uzur (halangan) untuk MENINGGALKAN salat berjamaah.”
 
Menurut beliau letak tambahan lafal “Salatlah di rumah kalian” lebih bagus diletakkan di akhir setelah azan biasa dikumandangkan. [Syarh Muslim, 5/207]
 
Kita analogikan kasus hujan dan wabah virus Corona, mana kiranya yang lebih besar bahayanya?
Tentu wabah virus Corona.
Jika hujan saja bisa menjadi uzur boleh tidak salat Jumat dan berjamaah, apalagi virus Corona.
 
Metode pendalilan inilah yang digunakan oleh Syekh Prof. Sulayman Al Ruhayli hafidzahullah (ulama Madinah dan guru besar Fakultas Syariah Universitas Islam Madinah) pada fatwa beliau yang disampaikan lewat akun twitter.com/solyman24
“Jika didapati keberadaan virus Corona di suatu daerah, atau pemerintah setempat melarang kerumunan massa, maka boleh tidak melaksanakan salat Jumat dan salat berjamaah di masjid. Masyarakat mendapatkan pahala keringanan boleh salat di rumah mereka, karena wabah Corona lebih berbahaya daripada hujan lebat. Sedangkan karena hujan lebat saja seseorang boleh mengerjakan salat di rumahnya”.
 
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
MASIH RAGU TERHADAP ANJURAN SALAT DI RUMAH?