بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
MARI KITA RAIH DUA JIHAD PADA WAKTU RAMADAN
Ada dua jihad pada waktu Ramadan yang perlu diperjuangkan.
Dua hal ini butuh perjuangan untuk bisa terus merutinkannya, dan hanya taufik Allah yang bisa memudahkannya.
Apakah itu?
Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah menjelaskan:
“Ketahuilah, bahwa seorang Mukmin melakukan dua jihad pada waktu Ramadan:
• Jihad pertama adalah jihad pada diri sendiri di siang hari dengan berpuasa.
• Sedangkan jihad kedua adalah jihad di malam hari dengan salat malam.
Siapa yang melakukan dua jihad dan menunaikan hak-hak yang berkaitan dengan keduanya, lalu terus bersabar melakukannya, maka ia akan diberi ganjaran di sisi Allah dengan pahala tanpa batas (tak terhingga).” [Lathoiful Ma’arif, hal. 306]
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah ﷺ bersabda:
الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَىْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. وَيَقُولُ الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. قَالَ فَيُشَفَّعَانِ
”Puasa dan Alquran itu akan memberikan syafaat kepada seorang hamba pada Hari Kiamat nanti.
Puasa akan berkata: ’Wahai Tuhanku, saya telah menahannya dari makan dan nafsu syahwat. Karenanya perkenankan aku untuk memberikan syafaat kepadanya’.
Dan Alquran pula berkata: ’Saya telah menahannya dari tidur pada malam hari. Karenanya perkenankan aku untuk memberi syafaat kepadanya.’ Beliau ﷺ bersabda: ’Maka syafaat keduanya diperkenankan.’“ [HR. Ahmad 2: 174, dari ‘Abdullah bin ‘Amr. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini Shahih. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 984]
Syafaat dari puasa diberikan bagi orang yang MENINGGALKAN YANG HARAM SELURUHNYA. Namun bagi yang menyia-nyiakan puasanya, yang tidak bisa menjaga diri dari yang haram, maka ia tidak bisa mendapatkan syafaat tersebut.
Sedangkan syafaat dari Alquran diberikan bagi orang yang kurang tidurnya di malam hari karena tersibukkan dengan mengaji Alquran. Itulah yang mendapatkan syafaat dari Alquran. Demikian dijelaskan oleh Ibnu Rajab dalam Lathoiful Ma’arif, hal. 306 dan 307.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk menyibukkan diri dengan dua jihad ini pada waktu Ramadan.
Referensi:
• Lathoif Al Ma’arif fii Maa Limawasimil ‘Aam minal Wazhoif, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, tahun 1428 H.
• Syarh Samahatusy Syaikh Al ‘Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz ‘ala Kitab Wazhoif Ramadan (kitab ringkasan dari Lathoiful Ma’arif Ibnu Rajab dan tambahan dari ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim, terbitan Muassasah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, cetakan pertama, tahun 1432 H.
Penulis: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc hafizhahullah
[Artikel Rumaysho.Com]
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Leave A Comment