بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

MAKNA JANGAN PISAHKAN ANTARA DUA ORANG KETIKA MENGHADIRI SALAT JUMAT

1️. Fatwa Pertama

Pertanyaan:

Fadhilatu asy-Syaikh, terdapat hadis dari Rasulullah ﷺ tentang keutamaan bersegera berangkat salat Jumat, dan tidak memisahkan antara dua orang. Apa yang dimaksud memisahkan di sini, wahai Syaikh?

Jawaban Fadhilatu asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah:

“Termasuk adab-adab yang diajarkan syariat (ketika salat jumat) adalah seorang tidak memisahkan antara dua orang.

Maknanya: Ketika ia mendapati ada dua orang telah duduk di saf, maka janganlah memisahkan keduanya lalu ia duduk (di antara keduanya). Sebab ini perbuatan yang tidak hormat, dan akan memersempit ruang bagi keduanya.

Akan tetapi jika ia memang melihat ada celah di antara keduanya, maka tidak mengapa ia masuki, karena kedua orang tersebut yang lalai menutup celah shaf.” [Silsilah Liqa’ al-Bab al-Maftuh (236)]

Audio dan Teks Bahasa Arab: https://t.me/mahadminhajulatsarjember/2445

2️. Fatwa Kedua

Pertanyaan:

Apa makna sabda Nabi ﷺ, “Tidak memisahkan antara dua orang” (ketika Salat Jumat)?

Jawaban Samahatu asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah”

“Maknanya, ia menempati haf pada posisi ujungnya (bukan di tengah-tengah, penj), sehingga ia tidak mengganggu orang lain.” [Sumber: website resmi asy-Syaikh Abdul Aziz Bin Baz]

Audio dan Teks Bahasa Arab: https://t.me/mahadminhajulatsarjember/2447

Sumber: Ma’had Minhajul Atsar Jember

══════

Mari sebarkan dakwah sunnah dan meraih pahala. Ayo di-share ke kerabat dan sahabat terdekat! Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: +61 405 133 434 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat

MAKNA JANGAN PISAHKAN ANTARA DUA ORANG KETIKA MENGHADIRI SALAT JUMAT

MAKNA JANGAN PISAHKAN ANTARA DUA ORANG KETIKA MENGHADIRI SALAT JUMAT