بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

#DakwahTauhid
KENAPA ADA LARANGAN MEMBUAT GAMBAR MAHLUK HIDUP?
Tentang masalah hukum tashwir (menggambar), hukumnya haram, sebagaimana ditegaskan dalam hadis-hadis Shahih dari Rasulullah ﷺ, bahwa beliau ﷺ melaknat siapa saja yang membuat gambar. Nabi ﷺ bersabda:

قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذَهَبَ يَخْلُقُ كَخَلْقِي فَلْيَخْلُقُوا بَعُوضَةً أَوْ لِيَخْلُقُوا ذَرَّةً

“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang berkehendak mencipta seperti ciptaan-Ku? Coba mereka menciptakan lalat atau semut kecil (jika mereka memang mampu)!” [HR. Bukhari no. 5953 dan Muslim no. 2111, juga Ahmad 2: 259, dan ini adalah lafalnya]
Dan penjelasan beliau ﷺ, bahwa mereka adalah orang-orang yang paling berat mendapatkan siksa. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda:

إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ

“Sesungguhnya manusia yang paling keras siksaannya di sisi Allah pada Hari Kiamat adalah tukang gambar.” (HR. Bukhari no. 5950 dan Muslim no. 2109)
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ الَّذِينَ يَصْنَعُونَ هَذِهِ الصُّوَرَ يُعَذَّبُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُقَالُ لَهُمْ أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ

“Sesungguhnya mereka yang membuat gambar-gambar akan disiksa pada Hari Kiamat. Akan dikatakan kepada mereka: “Hidupkanlah apa yang kalian ciptakan.” (HR. Bukhari no. 5961 dan Muslim no. 5535)
Kenapa membuat gambar hukumnya haram? Hal itu disebabkan, bahwa gambar atau lukisan merupakan sarana kepada kemusyrikan, dan kerena perbuatan tersebut sama dengan menyerupakan makhluk Allah.
Wallahu ta’ala a’lam.
Sumber:
https://rumaysho.com/2140-hukum-mengambil-foto-dengan-kamera.html
https://almanhaj.or.id/143-gambar-atau-foto-untuk-sesuatu-yang-penting-kartu-tanda-pengenal-paspor.html