بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
JANGAN BIARKAN PUASAMU SIA-SIA
Rasululullah ﷺ bersabda:
لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الْأَكْلِ وَالشُّرْبِ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ: إِنِّي صَائِمٌ، إِنِّي صَائِمٌ
“Tidaklah puasa itu hanya sekadar menahan dari makan dan minum. Akan tetapi hakikat puasa adalah menahan diri dari ucapan kotor dan sia-sia. Jika ada seseorang yang mencacimu dan berbuat usil kepadamu, maka ucapkanlah: ‘Saya sedang berpuasa, saya sedang berpuasa.” [HR. Ibnu Khuzaimah dalam Sahih-nya no. 1996]
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:
ﻭﺍﻟﺼَّﺎﺋﻢ ﻫﻮ ﺍﻟَّﺬﻱ ﺻﺎﻣﺖ ﺟﻮﺍﺭﺣﻪ ﻋﻦ ﺍﻵﺛﺎﻡ, ﻭﻟﺴﺎﻧﻪ ﻋﻦ ﺍﻟﻜﺬﺏ ﻭﺍﻟﻔﺤﺶ ﻭﻗﻮﻝ ﺍﻟﺰُّﻭﺭ, ﻭﺑﻄﻨﻪ ﻋﻦ ﺍﻟﻄَّﻌﺎﻡ ﻭﺍﻟﺸَّﺮﺍﺏ, ﻭﻓﺮﺟﻪ ﻋﻦ ﺍﻟﺮَّﻓَﺚ؛ ﻓﺈﻥْ ﺗﻜﻠَّﻢ ﻟﻢ ﻳﺘﻜﻠَّﻢ ﺑﻤﺎ ﻳﺠﺮﺡ ﺻﻮﻣﻪ,
“Dan orang yang berpuasa adalah yang anggota badannya berpuasa dari dosa-dosa, lisannya (berpuasa) dari dusta, ucapan keji dan persaksian palsu, perutnya (berpuasa) dari makan dan minum, kemaluannya dari berhubungan intim. Maka jika ia berbicara, tidaklah berbicara dengan perkara yang mencacati puasanya.”
ﻭﺇﻥ ﻓﻌﻞ ﻟﻢ ﻳﻔﻌﻞ ﻣﺎ ﻳﻔﺴﺪ ﺻﻮﻣﻪ, ﻓﻴﺨﺮﺝ ﻛﻼﻣﻪ ﻛﻠُّﻪ ﻧﺎﻓﻌًﺎ ﺻﺎﻟﺤًﺎ, ﻭﻛﺬﻟﻚ ﺃﻋﻤﺎﻟﻪ, ﻓﻬﻲ ﺑﻤﻨﺰﻟﺔ ﺍﻟﺮَّﺍﺋﺤﺔ ﺍﻟَّﺘﻲ ﻳﺸﻤُّﻬﺎ ﻣﻦ ﺟﺎﻟﺲ ﺣﺎﻣﻞ ﺍﻟﻤﺴﻚ, ﻛﺬﻟﻚ ﻣﻦ ﺟﺎﻟﺲ ﺍﻟﺼَّﺎﺋﻢ ﺍﻧﺘﻔﻊ ﺑﻤﺠﺎﻟﺴﺘﻪ, ﻭﺃَﻣِﻦ ﻓﻴﻬﺎ ﻣﻦ ﺍﻟﺰُّﻭﺭ ﻭﺍﻟﻜﺬﺏ ﻭﺍﻟﻔﺠﻮﺭ ﻭﺍﻟﻈُّﻠﻢ,
“Jika ia berbuat, tidaklah melakukan perkara yang bisa merusak puasanya. Sehingga keluarlah dari ucapannya tersebut seluruhnya bermanfaat nan baik. Demikian pula perbuatannya, sehingga kedudukannya bagaikan aroma yang tercium oleh seorang yang berteman dengan penjual minyak wangi. Demikian pula seorang yang duduk bersama seorang yang berpuasa, akan memberikan manfaat dengan kebersamaannya tersebut, serta ia aman dari kedustaan, persaksian palsu, kekejian serta kezaliman.”
ﻫﺬﺍ ﻫﻮ ﺍﻟﺼَّﻮﻡ ﺍﻟﻤﺸﺮﻭﻉ ﻻ ﻣﺠﺮَّﺩ ﺍﻹﻣﺴﺎﻙ ﻋﻦ ﺍﻟﻄَّﻌﺎﻡ ﻭﺍﻟﺸَّﺮﺍﺏ … ؛
Inilah puasa yang disyariatkan, bukan sekadar menahan dari makan dan minum.
ﻓﺎﻟﺼَّﻮﻡ ﻫﻮ ﺻﻮﻡ ﺍﻟﺠﻮﺍﺭﺡ ﻋﻦ ﺍﻵﺛﺎﻡ, ﻭﺻﻮﻡ ﺍﻟﺒﻄﻦ ﻋﻦ ﺍﻟﺸَّﺮﺍﺏ ﻭﺍﻟﻄَّﻌﺎﻡ؛ ﻓﻜﻤﺎ ﺃﻥَّ ﺍﻟﻄَّﻌﺎﻡ ﻭﺍﻟﺸَّﺮﺍﺏ ﻳﻘﻄﻌﻪ ﻭﻳﻔﺴﺪﻩ, ﻓﻬﻜﺬﺍ ﺍﻵﺛﺎﻡ ﺗﻘﻄﻊ ﺛﻮﺍﺑَﻪ, ﻭﺗﻔﺴﺪُ ﺛﻤﺮﺗَﻪ, ﻓﺘُﺼَﻴِّﺮﻩ ﺑﻤﻨﺰﻟﺔ ﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﺼُﻢ.
“Maka puasa itu adalah puasa anggota badan dari dosa-dosa, puasa perut dari makan dan minum. Maka sebagaimana makan dan minum bisa memutuskan dan merusak puasa, maka demikian pula dosa-dosa itu bisa memutuskan pahalanya dan merusak hasilnya, sehingga jadilah ia bagaikan seorang yang tidak berpuasa.” [Al Wabilus Shoyyib (31-32)]
Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata:
“Seorang yang berpuasa bisa jadi merasakan lapar yang sangat, kehausan, dan keletihan. Namun dia tidak mendapatkan pahala di sisi Allah ﷻ, karena dia:
• Mengumbar lisannya untuk mengucapkan perkataan yang haram,
• Mengumbar pandangannya untuk melihat yang haram, dan
• Mengumbar telinganya untuk mendengarkan yang haram.
Oleh karena itu, orang yang semacam ini hakikatnya dia tidak berpuasa. Tetapi dia hanyalah meninggalkan makanan dan minuman saja, sehingga dia hanya merasakan keletihan tanpa ada manfaatnya.
Dengan demikian, puasa itu juga mencakup semua perkara-perkara ini, yaitu:
• Puasa perut dari makan dan minum serta semua hal-hal yang membatalkan puasa,
• Puasa pendengaran dari semua ucapan yang haram,
• Puasa penglihatan dari semua yang diharamkan oleh allah untuk dilihat, dan
• Puasa lisan dari ucapan yang kotor dan dosa,
Sehingga semua anggota badannya ikut berpuasa.” [Majalis Syahri Ramadhan al-Mubarak, hlm. 15]
Copas dari berbagai sumber.
══════
Mari sebarkan dakwah sunnah dan meraih pahala. Ayo di-share ke kerabat dan sahabat terdekat! Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 405 133 434 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
JANGAN SAMPAI PUASAMU SIA-SIA
Leave A Comment