بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

 

 

JANGAN PELIT BERI NAFKAH

Rasulullah ﷺ bersabda:

ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا ، فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ أَهْلِكَ شَيْءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ

“Mulailah dari dirimu sendiri. Engkau beri nafkah dirimu sendiri. Jika ada lebih, maka untuk keluargamu. Jika ada lebih, maka untuk kerabatmu.” [HR. Muslim no.997]

Maka orang tua adalah orang yang paling berhak dinafkahi, setelah diri sendiri dan keluarga.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan, bahwa seorang anak wajib menafkahi orang tuanya, jika memenuhi dua syarat:

1. Orang tua dalam keadaan miskin
2. Sang anak dalam keadaan mampu menafkahi

Jika dua kondisi ini tidak terpenuhi, maka tidak wajib.

 

 

Sumber: https://muslim.or.id/47133-beberapa-bentuk-bakti-kepada-orang-tua.html

 

Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat