بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

 

JANGAN MALAS MENGHIDUPKAN QIYAM RAMADAN

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu ia berkata, dahulu Rasulullah ﷺ menghasung untuk menghidupkan malam Ramadan tanpa memerintahkan sebagai kewajiban yang harus ditunaikan, kemudian beliau ﷺ bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barang siapa yang menghidupkan Qiyam Ramadan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” [HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759]

Fadhilatus-Syaikh Abbas al-Jaunahber berkomentar: “Hadis ini pendek kalimatnya, tetapi memuat hukum yang banyak.”

Di antara hukum yang termuat adalah (Faidah #Dars_Qiyam_Ramadan bersama Fadhilatusy Syaikh Abbas Al-Jaunah):

1. Makna dari “من قام رمضان” adalah Qiyam Ramadan berupa Salat Tarawih. Hal ini mencakup laki-laki atau perempuan, baik yang melakukannya dengan berdiri atau duduk. (Dalam salat Sunnah, sah saja salatnya dikerjakan dengan duduk. Terkadang seseorang capek, sehingga salat dengan cara duduk. Tetapi pahala salat dengan duduk hanya mendapat setengah pahala salat orang yang berdiri).

2️. Orang yang “diampuni dosanya yang telah lalu” adalah yang menghidupkan malamnya dengan mengerjakan Salat Tarawih selama sebulan penuh. Apabila ia meninggalkan 1 malam saja tanpa uzur, maka yang tampak dari keumuman hadis ini ia tidak masuk dalam kategori tersebut.

– Jika seseorang bertekad bulat untuk melakukan Tarawih namun terluput disebabkan uzur safar, sakit, ketiduran, maka tetap terhitung melakukannya sebulan penuh.

3️. Melakukan Salat Tarawih harus diiringi dengan keimanan dan ihtisab (mengharap pahala), supaya meraih predikat orang yang diampuni dosanya yang lalu.

– Arti kata “إيمانا” dari hadis adalah: Percaya dengan janji Allah Taala dan keutamaan yang besar.

– Adapun makna dari “احتسابا” adalah: Mengharap pahala dari-Nya, bukan karena riya, rutinitas, ikut-ikutan, atau lainnya.

4️. Dosa yang akan diampuni adalah dosa-dosa kecil. Adapun dosa besar tidak diampuni kecuali dengan tobat.

– Terdapat khilaf dari ulama terkait seseorang yang mencampur dosanya dengan dosa besar, apakah sekadar melakukan Qiyam Ramadan dengan iman dan ihtisab dosa kecilnya akan terampuni?

Atau syaratnya: ia harus terlepas dari dosa besar?, sbagaimana firman Allah Taala: “Jika kalian menjauhi dosa besar yang dilarang untuk dikerjakan, niscaya Kami hapus dosa-dosa kecil kalian.” [QS. An-Nisa’: 31]

Ini merupakan permasalahan khilaf dan membutuhkan pembahasan yang detail.

5️. Dalam hadis di atas ada yang menambahkan di akhirnya dengan “وما تأخر” (dan diampuni dosa yang akan datang). Namun sanad riwayat ini lemah. Juga, pengampunan dosa yang akan datang merupakan kekhususan Nabi Muhammad ﷺ. Sebagaimana ditegaskan oleh sebagian ulama hadis.

 

Sumber: Galeri Muhasabah

 

══════

 

Mari sebarkan dakwah sunnah dan meraih pahala. Ayo di-share ke kerabat dan sahabat terdekat! Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: +61 405 133 434 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat