بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
JANGAN LUPA UCAPKAN INSYAAALLAH BILA BERSUMPAH ATAS NAMA ALLAH
Ada dua keadaan di mana ketika orang melanggar sumpah TIDAK WAJIB membayar kaffarah:
Pertama: Dia melanggar karena lupa, tidak sengaja, atau terpaksa, dan tidak mampu lagi untuk menolaknya. Ini berdasarkan sabda Nabi ﷺ:
إن الله وضع عن أمتي الخطأ والنسيان وما استكرهوا عليه
“Sesungguhnya Allah menghapuskan (kesalahan) dari umatku, (yang dilakukan) karena tidak sengaja, lupa, atau terpaksa.” [HR. Ibn Majah dan dishahihkanal-Albani]
Kedua: Ketika bersumpah dia mengucapkan, “InsyaaAllah” sebagaimana dinyatakan dalam hadis:
مَنْ حَلَفَ فَقَالَ : إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَمْ يَحْنَثْ
“Siapa yang bersumpah dan dia mengucapkan: InsyaaAllah, maka dia tidak dianggap melanggar.” [HR. Ahmad, Turmudzi, Ibn Hibban dan disahihkan Syu’aib al-Arnauth]
Jika tidak dinilai melanggar, berarti tidak ada dosa, dan tidak wajib membayar kaffarah. Sebagaimana keterangan dalam Tuhfatul Ahwadzi, Syarh Jami Turmudzi (5: 109)
Allahu a’lam.
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: http://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabatPinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
#kafarahsumpah #kaffarahsumpah #kafarahnadzar #kaffarahnadzar #tidakharusbayarkaffarah #tatacarakaffarahsumpah
Leave A Comment