بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
 
HUKUM TADARUSAN
 
Ketika Ramadan biasanya banyak dilakukan kegiatan Tadarusan di masyarakat kita. Bagaimana sebenarnya hukum syari terhadap kegiatan ini?
 
Sebelumnya kita melihat realitanya makna Tadarusan di masyarakat itu bermacam-macam. Secara bahasa, Tadarusan dari kata تدارس – يتدارس yang artinya: saling belajar. Wazan تفاعل menunjukkan adanya mufa’alah, interaksi antara dua orang atau lebih. Sehingga Tadarus adalah aktivitas belajar antara dua orang atau lebih. Dan dalam hal ini maksudnya adalah belajar Alquran.
 
Kemudian hukum Tadarusan perlu kita tinjau sesuai dengan makna-makna Tadarusan yang ada di masyarakat.
 
1. Tadarusan maknanya belajar membaca Alquran atau belajar tafsir Alquran
 
Tadarusan dengan makna ini tidak diragukan lagi bolehnya. Bahkan hukumnya mustahab dan bisa jadi wajib. Sebagaimana dalam Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
 
وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ
 
“Tidaklah beberapa orang berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid), mereka membaca Kitabullah (Alquran), dan saling mengajarkan satu dan lainnya di sana, melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan hati). Mereka akan diliputi rahmat Allah, akan dikelilingi oleh para malaikat, dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi para makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya.” [HR. Muslim, no. 2699)
 
2. Tadarusan maknanya membaca Alquran secara berjamaah dengan satu suara
 
Yaitu membaca ayat atau surat dari Alquran secara bersama-sama dan berbarengan, satu suara. Praktik seperti ini tidak didapati dari Sunnah Nabi ﷺ maupun para sahabat. Maka hendaknya ditinggalkan. Namun boleh jika dalam rangka belajar membaca Alquran, bukan sekadar membaca.
 
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan:
“Membaca Alquran Al Karim adalah salah satu ibadah yang disyariatkan oleh Allah kepada para hamba-Nya. Dan juga ia merupakan ibadah yang dijelaskan oleh Rasulullah ﷺ kepada umatnya. Yang menjadi kebiasaan Rasulullah ﷺ adalah beliau membaca Alquran, lalu para sahabat mendengarkannya, agar mereka mengambil manfaat dari apa yang dibacakan kepada mereka. Lalu Rasulullah ﷺ menafsirkan ayat-ayat yang dibacanya. Terkadang Rasulullah ﷺ memerintahkan salah seorang sahabatnya untuk membacakan Alquran, dan Rasulullah ﷺ mendengarkannya.
 
Tidak ada dalam Sunnah Nabi ﷺ atau dalam sunnah para sahabat Nabi, dan tidak ada dalam cara beragama mereka, membaca Alquran secara berjamaah dengan satu suara. Ini bukanlah tuntunan sahabat Nabi, dan juga bukan tuntunan dari Nabi ﷺ. Yang menyebutkan bahwa hal ini bidah, mereka benar. Karena amalan yang demikian tidak ada asalnya dari syariat.
 
Namun para ulama menyebutkan yang seperti ini ditoleransi (dibolehkan) bagi anak-anak kecil yang sedang diajari Alquran, sebagai bentuk metode pengajaran, dilakukan sampai pengucapan mereka benar. Demikian juga para pengajar di sekolah-sekolah. Jika seorang guru memandang perlunya para murid untuk membaca bersamaan satu suara, maka boleh, sampai bacaan anak-anak kecil tersebut benar, sebagai bentuk metode pengajaran. Jika seperti itu kami harap tidak mengapa. Karena ini dapat membantu pengajaran, dan membantu para murid agar bacaannya dan penyampaiannya benar.” [Fatawa Nurun ‘alad Darbi, 1/347]
 
3. Tadarusan maknanya membaca Alquran secara bergantian dan bersambungan
 
Yaitu beberapa orang berkumpul, kemudian sepakat untuk membaca secara bergantian dan secara bersambungan, sehingga pesertanya melanjutkan ayat dari peserta sebelumnya, dan demikian seterusnya hingga selesai target bacaan. Praktik seperti ini disebut oleh para ulama dengan istilah al idarah.
 
Praktik seperti ini diperselisihkan oleh para ulama. Syaikh Bakr Abu Zaid mengatakan:
 
القراءة الإدارة وهي تناوب المجتمعين في قراءة أية أو آيات أو سورة أو سور إلى أن يتكاملوا بالقراءة. و لا تعني هذا المشروع في مدارسة القرآن. و الإدارة بدعة قديمة أنكرها الأئمة: مالك وغيره وصدر بإنكارها فتوى وألفت رسائل
 
“Membaca dengan model al idarah adalah cara membaca dengan saling bergantian dan bersambungan di antara orang-orang yang berkumpul, dalam membaca ayat per ayat, atau masing-masing beberapa ayat, atau surat per surat, atau masing-masing beberapa surat. Hingga akhirnya mereka menyempurnakan target bacaan mereka. Dan mereka tidak memaksudkan untuk memelajari Alquran (namun sekadar membaca saja, pen.). Dan praktik al idarah ini adalah bidah yang sudah ada sejak dahulu. Diingkari oleh para imam seperti Imam Malik dan yang lainnya. Telah ditulis beberapa fatwa dan buku untuk mengingkarinya.” [Bida’ul Qurra’ Al Qadimah wal Mu’ashirah, hal. 16]
 
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di antara ulama yang membolehkan. Beliau mengatakan:
 
وقراءة الإدارة حسنة عند أكثر العلماء، ومن قراءة الإدارة قراءتهم مجتمعين بصوت واحد وللمالكية وجهان في كراهتها ، وكرهها مالك ، وأما قراءة واحد والباقون يتسمعون له فلا يكره بغير خلاف وهي مستحبة ، وهي التي كان الصحابة يفعلونها : كأبي موسى وغيره
 
“Membaca dengan model al idarah dianggap baik oleh kebanyakan ulama. Dan membaca bersama-sama dengan satu suara, ini termasuk qira’ah idarah. Dalam Madzhab Maliki ada dua pendapat dalam masalah ini. Dan imam Malik membenci praktik seperti ini.
 
Adapun jika satu orang membaca dan yang lain mendengarkan saja, maka ini tidak ada larangan tanpa adanya khilaf. Dan ini hukumnya mustahab (dianjurkan). Dan inilah yang dilakukan oleh para sahabat, seperti Abu Musa dan yang lainnya.” [Al Fatawa Al Kubra, 5/345]
 
Maka membaca dengan model idarah ini hendaknya ditinggalkan, karena tidak diamalkan oleh para salaf, juga dinilai bidah oleh sebagian ulama. Walaupun jika ada yang mengamalkan, kita tidak mengingkarinya.
 
Adapun membaca dengan model idarah dalam rangka belajar Alquran, maka tidak mengapa, sebagaimana dipahami dari penjelasan Syaikh Bakr Abu Zaid di atas.
 
4. Tadarusan maknanya satu orang membaca, lalu yang lain hanya mendengarkan
 
Ini tidak ada perselisihan di antara ulama tentang bolehnya, sebagaimana penjelasan Ibnu Taimiyah di atas. Karena terdapat banyak hadis Sahih yang menunjukkan hal ini.
 
5. Tadarusan maknanya membaca Alquran sendiri-sendiri, namun di tempat yang sama
 
Ini juga tidak diragukan lagi bolehnya. Dan termasuk mendapatkan keutamaan dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas. Karena hukum asalnya ibadah itu dilakukan sendiri-sendiri, kecuali terdapat dalil yang menunjukkan dapat dikerjakan berjamaah.
 
Wallahu a’lam.
 
Oleh: @fawaid_kangaswad
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook:
https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
HUKUM TADARUSAN