HUKUM MENYEBARKAN SELEBARAN TIGA PULUH DOA UNTUK TIGA PULUH HARI DI BULAN RAMADAN

Pertanyaan:

Telah beredar di sebagian website, selebaran dikenal dengan judul ‘Tiga Puluh Doa untuk Tiga Puluh Hari di Bulan Ramadan’.

Doa hari pertama: ‘Ya Allah jadikanlah puasaku ini termasuk golongan orang-orang yang berpuasa, dan qiyamku termasuk golongan orang-orang yang qiyam. Dan ingatkan diriku dari kelengahan orang-orang yang lalai. Berikanlah kesalahanku di dalamnya wahai Tuhan seluruh alam. Maafkanlah daku wahai Yanga Maha Memaafkan dari kesalahan.

Doa hari kedua: ‘Ya Allah dekatkanlah diriku di (bulan Ramadan) ini kepada keridaan-Mu. Jauhkanlah diriku dari kemarahan-Mu. Hindarkanlah diriku dengan membaca ayat-ayat-Mu. Dengan rahmat-Mu wahai Yang Maha Kasih sayang.

Doa hari ketiga: ‘Ya Allah karuniakanlah kepadaku kecerdasan dan kesadaran. Dan jauhkanlah dariku kebodohan dan kelalaian. Berikan kami bagian dari setiap kebaikan yang turun di (bulan Ramadan). Dengan kedermawanan-Mu wahai Yang Maha Dermawan.

Doa hari ketiga puluh: ‘Ya Allah jadikanlah puasaku di bulan Ramadan ini dengan penuh kesyukuran dan penerimaan dengan penuh keridaan-Mu dan keridaan Rasul yang berhukum cabang-cabang syariat dengan usul. Dan dengan haknya Sayyidina Muhammad dan keluarganya yang suci. Wal hamdulillahi robbil ‘alamin.

Apa hukum berpatokan dengan selebaran ini dan membagikan serta menyebarkannya? Apa hukum berdoa dengan doa ini di bulan Ramadan?

Jawaban:

Alhamdulillah

Doa adalah ibadah. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ yang diriwayatkan oleh Tirmizi dan lainnya dengan sanad Shahih. Hukum asal dalam ibadah adalah tauqifi (paten) dan larangan. Tidak diperkenankan membuat suatu yang baru dalam beribadah. Atau menentukan dengan waktu atau peristiwa tertentu, kecuali syariat telah menentukan hal itu. Maka tidak dibolehkan seorang pun membuat syariat untuk manusia dengan doa (tertentu), yang diucapkannya pada waktu tertentu. Silakan melihat hal itu di dua jawaban soal no. 21902 (https://islamqa.info/en/21902) dan 27237 (https://islamqa.info/en/27237)

Doa di bulan Ramadan sangat dianjurkan. Akan tetapi, walau demikian, TIDAK DIPERKENANKAN  seorang pun menciptakan doa, dan dikhususkan pada waktu tertentu seperti doa Nabi ﷺ. Seorang Muslim dibolehkan berdoa untuk kebaikan dunia dan Akhirat, dengan kata-kata yang mudah diucapkan, pada saat kapan saja. Contoh dalam hal ini adalah peringatan para ulama atas apa yang dilakukan  orang awam berupa pengkhususan doa tertentu pada setiap putaran Thawaf atau setiap putaran Sai  dalam ibadah  haji dan umrah.

Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata:

“Tidak diwajibkan dalam Thawaf ini, juga di Thawaf yang lainnya, tidak juga di Sai, membaca  zikir dan doa tertentu. Apa yang baru dilakukan sebagian orang dengan mengkhususkan setiap putaran dalam Thawaf atau Sai dengan zikir dan doa tertentu, TIDAK ADA DALILNYA. Cukup baginya berdoa dan berzikir  yang mudah dia lakukan, itu sudah mencukupi.” [Fatawa Syekh Ibn Baz, 16/61- 62]

Syekh Muhammad Sholeh Al-UtSaimin rahimahullah berkata:

“Di sana (saat Thawaf), tidak ada doa tertentu pada setiap putaran. Bahkan mengkhususkan setiap putaran dengan doa tertentu termasuk bid’ah, karena hal itu tidak ada dasarnya  dari Nabi ﷺ. Yang ada hanya takbir ketika menyentuh Hajar Aswad dan mengucapkan:

رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخرة حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (سورة البقرة: 201)

“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di Akhirat, dan peliharalah kami dari siksa Neraka.” [QS. Al-Baqarah: 201]

Antara Rukun Yamani dan Hajar aswad. Sementara sisa rukun, membaca zikir saja secara umum, atau baca Alquran, atau berdoa, tanpa mengkhsusukan satu putaran dengan putaran lain. ”

[Majmu Fatawa Syekh Al-UtSaimin, 22/336]

Perkara lainnya, dalam doa di hari terakhir, terdapat perkara munkar dan menyalahi syariat, yaitu bertawasul dalam berdoa dengan hak Nabi ﷺ dan hak keluarganya. Telah  dijelaskan bid’ahnya tawasul ini dalam berdoa, serta perkataan para ulama dalam soal jawab no.125339 (https://islamqa.info/ar/125339)  Silakan dilihat.

Seorang Muslim hendaknya jangan ikut serta menyebarkan  selebaran ini. Bahkan kalau bisa memberi peringatan semampunya dari selebaran semacam ini. Hendaklah seorang Muslim mengetahui, bahwa tidak ada kebaikan bagi seseorang apabila dia mendekatkan diri kepada Tuhannya dengan cara bid’ah. Rasulullah ﷺ telah bersabda: “Setiap bid’ah adalah sesat.” [HR. Muslim, no.  867]

Silakan melihat hadis-hadis yang menetapkan larangan melakukan bid’ah dalam agama, dan perkataan para ulama yang memberi peringatan dari bid’ah di dua jawaban di soal no. 118225 (https://islamqa.info/ar/118225) dan 864 (https://islamqa.info/en/864)

Wallahu’alam

Sumber: https://islamqa.info/id/139822