بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

 

ENAM POIN PENTING DI BULAN SYAKBAN

 

Ash-Sheikh ibn ‘Utsaimin rahimahullah berkata:

“Wahai kaum Muslimin, saat ini kita berada di bulan Syakban, dan kita akan berbicara tentangnya dalam enam poin, untuk menjelaskan hal-hal yang harus kita jelaskan. Kami memohon kepada Allah agar memberikan kita rezeki ilmu yang bermanfaat dan amalan saleh.

Poin Pertama: Seputar Puasa Syakban

• Apakah bulan Syakban memiliki keistimewaan tersendiri untuk berpuasa, dibanding bulan-bulan lainnya?

Jawabannya: Iya. Sungguh dahulu Nabi ﷺ memerbanyak puasa padanya (pada bulan Syakban, pen), sampai-sampai beliau berpuasa pada hampir keseluruhan (bulan Syakban), kecuali sedikit (yang beliau tidak berpuasa). Atas dasar ini, termasuk sunnah seseorang memerbanyak puasa di bulan Syakban, sebagai bentuk meneladani Rasulullah ﷺ.

Poin Kedua: Puasa Nisfu (pertengahan) Syakban

Yaitu berpuasa Nisfu Syakban secara khusus, maka pada amalan ini terdapat hadis-hadis yang lemah, yang tidak sahih dari Nabi ﷺ, dan tidak boleh diamalkan. Karena segala sesuatu yang tidak sahih dari Rasulullah ﷺ, maka tidak boleh bagi seseorang untuk beribadah kepada Allah dengannya. Atas dasar ini, maka tidak boleh berpuasa pada Nisfu Syakban secara khusus, karena amalan tersebut tidak ada dasarnya dari Rasulullah ﷺ. Dan setiap perkara yang tidak ada dasarnya, maka itu bidah.

Poin Ketiga: Keutamaan malam Nisfu Syakban

Dalam masalah ini juga terdapat hadis-hadis yang lemah, yang tidak sahih dari Nabi ﷺ. Atas dasar ini, maka malam Nisfu Syakban kedudukannya sama halnya dengan malam pertengahan Rajab, pertengahan Rabiul Awal atau Akhir, ataupun pertengahan bulan Jumada, dan bulan-bulan lainnya. Tidak ada sedikit pun keistimewaan malam ini dengan sesuatu apapun, yakni malam Nisfu Syakban. Bahkan malam tersebut sama dengan malam-malam lainnya, karena hadis-hadis yang datang terkait hal tersebut itu lemah.

Poin Keempat: Mengkhususkan malam Nisfu Syakban dengan salat malam

Ini juga termasuk bidah, karena amalan tersebut tidak ada dasarnya dari Nabi ﷺ, bahwasannya dahulu beliau mengkhususkan malam tersebut dengan salat malam. Namun malam tersebut kedudukannya sama seperti malam-malam lainnya. Apabila seseorang sudah terbiasa menegakkan salat malam, maka silakan dia menegakkan salat malam pada malam tersebut, sebagaimana dia lakukan pada malam-malam lainnya. Adapun apabila bukan kebiasaannya, maka janganlah dia khususkan malam Nisfu Syakban dengan menegakkan salat malam, karena amalan tersebut tidak ada dasarnya dari Nabi ﷺ.

Dan yang lebih jauh dari itu adalah, bahwa sebagian orang mengkhususkan salat malam pada malam tersebut dengan jumlah rakaat tertentu, yang amalan tersebut tidak ada dasarnya dari Nabi ﷺ. Jadi kita tidak boleh mengkhususkan malamnya dengan salat malam.

Poin Kelima: Apakah benar penetapan takdir terdapat pada malam ini? Maksudnya: Apakah pada malam tersebut (Nisfu Syakban) ditetapkan takdir yang akan terjadi pada tahun tersebut?

Jawabannya: Tidak. Malam tersebut bukanlah Lailatul Qadar. Adapun Lailatul Qadar itu terdapat di bulan Ramadan.

Allah taala berfirman:

﴿إِنَّاۤ أَنزَلۡنَـٰهُ﴾

‘Sesungguhnya Kami menurunkannya’ yakni Alquran.

﴿إِنَّاۤ أَنزَلۡنَـٰهُ فِی لَیۡلَةِ ٱلۡقَدۡرِ ١۝ وَمَاۤ أَدۡرَىٰكَ مَا لَیۡلَةُ ٱلۡقَدۡرِ ٢۝ لَیۡلَةُ ٱلۡقَدۡرِ خَیۡرࣱ مِّنۡ أَلۡفِ شَهۡرࣲ ٣۝

‘Seseungguhnya Kami menurunkannya (Alquran) pada Lailatul Qadar. Apakah yang kalian tahu tentang Lailatul Qadar? Lailatul Qadar itu lebih baik daripada seribu bulan.’ [QS. Al-Qadar ayat, 1-3]

Allah subhanahu wata‘ala juga berfirman:

﴿شَهۡرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِیۤ أُنزِلَ فِیهِ ٱلۡقُرۡءَانُ..﴾

‘Bulan Ramadan yang diturunkan padanya Alquran.’ [QS. Al-Baqarah ayat, 185]

Atas dasar ini, maka Lailatul Qadar itu terdapat pada bulan Ramadan, karena itu merupakan malam yang mana Allah turunkan padanya Alquran, dan Alquran turun pada bulan Ramadan. Sehingga ditetapkan, bahwa Lailatul Qadar itu terdapat pada bulan Ramadan, bukan pada bulan-bulan lainnya. Dan di antaranya pula, bahwasannya malam Nisfu Syakban itu bukanlah malam Lailatul Qadar, dan padanya tidak ada penetapan takdir apapun yang terjadi pada tahun tersebut. Namun malam tersebut sama seperti malam-malam lainnya.

Poin keenam: Megkhususkan membuat makanan pada Nisfu Syakban

Sesungguhnya sebagian orang membuat makanan Nisfu Syakban untuk dibagikan kepada kaum fakir dengan mengatakan: ‘Ini makan malam atas nama Ibu, atau Ayah, atau atas nama kedua orang tua.’ Dan ini juga bidah, karena amalan tersebut tidak ada dasarnya dari Nabi ﷺ, tidak pula dari sahabat radhiyallahu ‘anhum.

Inilah enam poin yang telah saya kumpulkan. Mungkin saja masih ada perkara lain yang belum saya ketahui. Dan yang wajib bagi saya adalah menjelaskannya kepada kalian. Saya memohon kepada kepala ta‘ala agar menjadikan kita semua termasuk orang-orang yang menyebarkan Sunnah, dan memeringatkan dari kebidahan, menjadikan kita semua sebagai pemberi petunjuk yang mendapatkan penunjuk, serta menjadikan kita termasuk orang-orang yang meneladani dan mengambil bimbingan dari bimbingan Nabi ﷺ.

 

Sumber: Channel Al-Wasiyyah

 

══════

Mari sebarkan dakwah sunnah dan meraih pahala. Ayo di-share ke kerabat dan sahabat terdekat! Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: +61 405 133 434 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat