بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
ENAM KEMULIAAN DI SISI ALLAH UNTUK PARA SYUHADA
Para syuhada diberikan enam kemuliaan, sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah ﷺ:
عن المقدام رضي الله عنه قال: قال رسول الله- صلى الله عليه وسلم- «إنّ لِلشَّهِيدِ عِنْدَ الله عزّ وجلّ خِصَالاً: يُغْفَرُ لَهُ فِي أَوَّلِ دُفْعَةٍ مِنْ دَمِهِ، وَيُرَى مَقْعَدَهُ مِنَ الجَنَّةِ، ويُحلَّى عليْه حُلَّةَ الإيمان، ويُزوَّج اثنتين وسبعين زوجَة من الحورِ العينِ، وَيُجَارُ مِنْ عَذَابِ القَبْرِ،، وَيَأْمَنُ يَوْمَ الفَزَعِ الأَكْبَرِ، ويُوضَعُ على رأسِهِ تاجُ الوَقار الياقوتةُ منْهُ خيرٌ من الدُّنيا وما فيها، وَيُشَفَّعُ فِي سَبْعِينَ إنْسَاناً مِنْ أَقَارِبِهِ». أخرجه سعيد بن منصور والبيهقي في شعب الإيمان.
“Sesungguhnya para syuhada mendapatkan enam kemuliaan di sisi Allah:
• Allah akan mengampuninya pada waktu darahnya keluar pertama kali dari tubuhnya,
• Diperlihatkan untuknya tempat duduknya di Surga,
• Diberi hiasan dengan perhiasan iman,
• Dinikahkan dengan tujupuluh dua orang bidadari dari Surga,
• Diselamatkan dari siksa kubur,
• Mendapatkan keamanan dari ketakutan yang sangat besar (kegoncangan di Padang Mahsyar),
• Dipakaikan baginya mahkota kerendahan hati, yang sebutir mutiaranya lebih baik dari dunia seisinya, dan
• Diperbolehkan baginya untuk memberikan syafaat bagi tujuhpuluh orang kerabatnya.” [HR. Sa’id bin Mansur dan Baihaqi dalam Su’ab al Iman – lihat pula Silsilah Hadis Sahihah No.3213]
Orang yang terluka dalam berjihad di jalan Allah akan datang pada Hari Kiamat dengan lukanya yang mengeluarkan darah, namun baunya seharum misk. Dan mati syahid di jalan Allah bisa menghapuskan semua dosa-dosa kecuali utang.
Barang siapa yang khawatir ditawan oleh musuh karena tidak mampu menghadapi mereka, maka dia boleh menyerahkan diri atau melawan hingga mati atau menang.
Barang siapa yang memasuki negeri musuh atau menyerang pasukan kafir dengan tujuan menghancurkan mereka dan menimbulkan ketakutan pada hati-hati musuh, terutama orang-orang Yahudi yang melampaui batas kemudian terbunuh, maka ia telah memeroleh pahala para syuhada dan orang-orang yang bersabar dalam berjihad di jalan Allah.
Tawanan perang terbagi menjadi dua:
• Para wanita dan anak kecil, mereka secara otomatis menjadi budak dan hamba sahaya.
• Tawanan laki-laki yang ikut berperang. Seorang imam dibolehkan memilih antara melepaskan mereka tanpa tebusan atau menuntut tebusan kepada musuh, atau membunuh mereka, atau memerbudak mereka, hal itu tergantung kepada maslahat yang terbaik.
Sumber: https://almanhaj.or.id/89392-keutamaan-mati-syahid-di-jalan-allah.html
══════
Mari sebarkan dakwah sunnah dan meraih pahala. Ayo di-share ke kerabat dan sahabat terdekat! Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 405 133 434 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Leave A Comment