بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
 
DUA SALAT YANG BOLEH DIAKHIRKAN
 
Ada dua salat yang boleh diakhirkan dari awal waktu, yaitu Salat Zuhur dan Salat Isya, namun dengan alasan seperti yang disebutkan berikut ini dari penjelasan Syaikh As-Sa’di dalam Manhaj As-Salikin.
 
Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin:
 
وَالْأَفْضَلُ تَقْدِيمُ اَلصَّلَاةِ فِي أَوَّلِ وَقْتِهَا إِلَّا:
 
1- العشاءَ إذا لم يشق.
 
2- الظهرَ في شدة الحر.
 
قَالَ اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: “إِذَا اشْتَدَّ الْحَرُّ فَأَبْرِدُوا عَنِ الصَّلاةِ، فَإِنَّ شِدَةَ الْحَرِّ مِنْ فَيْحِ جَهَنَّم”
 
 
“Yang afdal adalah mendahulukan salat pada awal waktu, kecuali Salat Isya selama tidak memberatkan, dan Salat Zuhur ketika cuaca begitu panas. Nabi ﷺ bersabda: ‘Apabila cuaca sangat panas, akhirkanlah Salat Zuhur sampai waktu dingin, karena panas yang sangat merupakan hawa panas Neraka Jahannam.’”
 
Mengerjakan Salat pada Awal Waktu Lebih Afdal
 
Walaupun dibolehkan mengakhirkan waktu salat hingga akhir waktu sebagaimana dijelaskan pada pembahasan jamak salat, namun yang lebih afdal adalah mengerjakan salat pada awal waktu. Ini dalam rangka menjalankan ayat:
 
فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ
 
“Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan.” [QS. Al-Baqarah: 148]
 
Dalam ayat lain disebutkan:
 
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا
 
“Sesungguhnya salat memiliki waktu yang telah ditetapkan bagi orang beriman.” [QS. An-Nisaa’: 103]
 
Ibnu Jarir dalam kitab tafsirnya berkata, dari Al-Auza’i, dari Musa bin Sulaiman, dari Al-Qasim bin Mukhoymiroh mengenai firman Allah taala:
 
فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ
 
“Dan datanglah orang-orang, setelah mereka yang menyia-nyiakan salat.” [QS. Maryam: 59]
 
Al Qosim berkata, bahwa yang dimaksud ayat ini: “Mereka yang menyia-nyiakan waktu salat. Sedangkan jika sampai meninggalkan salat, maka kafir.”
 
Abu Ya’la dan Al-Baihaqi masing-masing dalam musnadnya (berkata), dari ‘Ashim, dari Mush’ab bin Sa’ad, ia berkata: “Aku pernah bertanya pada ayahku, bagaimana pendapat beliau mengenai ayat ‘Alladzinaa hum ‘an sholatihim saahuun’, ‘
Siapa di antara kita yang tidak lalai dalam salatnya?
Siapa yang dalam hatinya tidak berpikir perkara di luar salat?”
 
Ayahnya, Sa’ad menjawab: “Bukan seperti itu maksud ayat tersebut. Maksud ayat itu adalah lalai dengan menyia-nyiakan waktu salat.”
 
Dan ada hadis pula yang menyatakan, bahwa salat di awal waktu itulah yang paling afdal:
 
عَنْ أُمِّ فَرْوَةَ قَالَتْ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « الصَّلاَةُ فِى أَوَّلِ وَقْتِهَا»
 
Dari Ummu Farwah, ia berkata: “Rasulullah ﷺ pernah ditanya, amalan apakah yang paling afdal. Beliau ﷺ pun menjawab, “Salat di awal waktunya.” [HR. Abu Daud, no. 426 dan Tirmidzi, no. 170. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini Sahih]
 
Dua Salat Wajib yang Boleh Ditunda
 
Para ulama sepakat bahwa yang paling afdal adalah mengerjakan salat pada awal waktu. Namun dikecualikan dua salat:
 
• Salat Isya, menurut Jumhur atau Mayoritas Ulama, disyariatkan diakhirkan. Ini ditujukan bagi orang yang salat sendirian, atau mereka yang berjamaah, namun atas kesepakatan mereka, yaitu diakhirkan hingga akhir 1/3 malam pertama, atau sebelum pertengahan malam.
 
• Salat Zuhur ketika cuaca begitu panas, disunnahkan untuk diakhirkan, hingga cuaca tudak terlalu panas. Yang penting sebelum masuk waktu Ashar.
 
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ pada suatu malam mengakhirkan Salat Isya sampai tengah malam. Kemudian beliau ﷺ menghadap kami setelah salat, lalu bersabda:
 
صَلَّى النَّاسُ وَرَقَدُوا وَلَمْ تَزَالُوا فِى صَلاَةٍ مُنْذُ انْتَظَرْتُمُوهَا
 
“Orang-orang salat dan tidur, sedangkan kalian terus menerus di dalam salat, sejak kalian menunggu salat tersebut.” [HR. Bukhari, no. 661]
 
Hadis ini jadi dalil bolehnya menunda waktu Salat Isya. Bahkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah Salat Isya di akhir waktu lebih afdal, selama tidak memberatkan jamaah. Jika sampai memberatkan, lebih baik Salat Isya dimajukan waktunya. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali juga berpandangan dianjurkannya Salat Isya untuk diakhirkan.
 
Disunnahkan mengakhirkan Salat Zuhur ketika cuaca begitu panas. Hal ini berdasarkan hadis Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:
 
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا اشْتَدَّ الْبَرْدُ بَكَّرَ بِالصَّلاَةِ ، وَإِذَا اشْتَدَّ الْحَرُّ أَبْرَدَ بِالصَّلاَةِ
 
“Nabi ﷺ biasanya jika keadaan sangat dingin, beliau menyegerakan salat. Dan jika keadaan sangat panas/terik, beliau mengakhirkan salat.” [HR. Bukhari, no. 906]
 
Dari Abu Hurairah dan Ibnu ‘Umar, Rasulullah ﷺ bersabda:
 
إِذَا اشْتَدَّ الْحَرُّ فَأَبْرِدُوْا عَنِ الصَّلاَةِ، فَإِنَّ شِدَّةَ الْحَرِّ مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ
 
“Apabila cuaca sangat panas, akhirkanlah Salat Zuhur sampai waktu dingin, karena panas yang sangat merupakan hawa panas Neraka jahannam.” [HR. Bukhari, no. 536 dan Muslim, no. 615].
 
Batasan mendinginkan (mengakhirkan) berbeda-beda sesuai keadaan, selama tidak terlalu panjang hingga mendekati waktu akhir salat (Lihat Sahih Fiqh As-Sunnah, 1:239]
 
 
Referensi:
• Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
• Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
• Sahih Fiqh As–Sunnah. Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Tauqifiyah.
• Shifat Salat Nabi ﷺ. Cetakan ketiga, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq Ath-Thorifi. Penerbit Maktabah Darul Minhaj.
• Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj.
• Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan Tahun 1426 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madar Al-Wathan li An-Nasyr. 5:68.
 
Semoga Allah beri tambahan ilmu yang bermanfaat.
 
 
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
 
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
DUA SALAT YANG BOLEH DIAKHIRKAN