بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ 

BILA HARI WUKUF DI ARAFAH BERBEDA DENGAN PENANGGALAN TANAH AIR (FATWA ULAMA)
>> Fatwa Syaikh Sulaiman Ar Ruhaili
 
Pertanyaan:
Apabila Hari Arafah, yakni hari Wukufnya para jamaah haji di Arafah berbeda dengan penanggalan di negeri kami, apakah kami puasa Arafah ataukah tidak?
 
Jawaban:
Yang nampak bagi saya, beriring harap semoga Allah merahmatiku dan mengampuniku, bahwa apabila Hari Arafah di Arab Saudi bertepatan dengan 8 Dzulhijah berdasarkan penghitungan tanggal di negeri kalian, jadi Hari Arafah 9 Dzulhijah di sini (KSA) bertepatan dengan 8 Dzulhijah di negeri kalian, maka puasalah di hari ke-8 dan ke-9 Dzulhijah (berdasarkan penghitungan tanggal di negeri kalian. pent).
 
Melakukan hal seperti ini tidak masalah, karena hari raya Idul Adha di negeri kalian sesuai perhitungan tanggal di negeri kalian, BUKAN ikut negeri kami. Berdasarkan sabda Nabi ﷺ:
 
صَوْمُكُمْ يَوْمَ تَصُومُونَ وَفِطْرُكُمْ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَأَضْحَاكُمْ يَوْمَ تُضَحُّونَ
“Hari puasa kalian adalah hari ketika orang-orang berpuasa, Idul Fitri kalian adalah hari ketika orang-orang berbuka, dan Idul Adha kalian adalah hari ketika orang-orang menyembelih” [HR. Tirmidzi. Beliau mengatakan bahwa hadis ini Hasan Gharib]
 
Jadi berpuasalah di hari ke-8 dalam rangka menepati hari Wukufnya para jamaah haji di Padang Arafah. Kemudian puasa pada hari ke- 9, karena pada hari tersebut adalah Hari Arafah berdasarkan penghitungan tanggal di negeri kalian.
 
Adapun apabila 9 Dzulhijah, yakni hari Wukuf jamaah haji di Padang Arafah bertepatan dengan 10 Dzulhijah di negeri kalian, maka TIDAK perlu puasa, karena hari tersebut adalah hari raya Idul Adha di negeri kalian. Dan Nabi ﷺ telah melarang kita untuk berpuasa di hari raya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
 
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ يَوْمِ الأَضْحَى وَيَوْمِ الْفِطْرِ
 
“Bahwa Rasulullah ﷺ melarang dari puasa pada dua hari: Idul Fithri dan Idul ‘Adha.” [HR. Muslim no. 1138]
 
 
Demikian yang nampak bagi kami dalam masalah ini. Wallahua’lam.
 
______
 
 
Fatwa ini beliau sampaikan pada saat sesi tanya jawab kajian fikih haji dari kitab “Dalil at tholib li Nailil Mathoolib“, bakda Asar di masjid Nabawi pada 12 September 2015. Rekaman fatwa bisa didengar pada link berikut: https://www.dropbox.com/s/3799q36d05fmksw/Puasa%20Arafah%20ikut%20mana.m4a?dl=0
 
 
***
Didengarkan langsung dan diterjemahkan oleh: Ahmad Anshori
Artikel: Muslim. Or.id
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat

#wuqufdiPadangArafah #wukufdiPadangArafah #PuasaArafah #PuasaArofah #HariArafah #HariArofah #tanggalkalenderbedadenganSaudiArabia #kapanpuasaArafahnya #bedatanggalandenganSaudiArabia

a