بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

 

APAKAH KITA DIBOLEHKAN MENDATANGKAN ARWAH?
>> Fatwa Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah

Pertanyaan:
Apa hukum mendatangkan arwah? Apakah hal itu termasuk jenis sihir?

Jawaban:
Tidak diragukan lagi, bahwa mendatangkan arwah termasuk salah satu jenis sihir atau perdukunan.

Arwah yang didatangkan tersebut hakikatnya bukan arwah orang yang telah meninggal seperti yang mereka katakan, melainkan setan-setan yang menjelma menjadi orang yang sudah meninggal itu. Setan-setan itu lalu mengatakan, “Aku adalah roh Si Fulan,” atau “Aku adalah Si Fulan.” Padahal hakikatnya dia adalah SETAN.

Maka dari itu, perbuatan semacam ini tidak boleh.

Arwah orang-orang yang sudah meninggal TIDAK MUNGKIN dihadirkan. Sebab (arwah orang-orang yang sudah meninggal itu -pen) sudah berada di genggaman Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana firman-Nya (yang artinya):

“Allah memegang jiwa ketika matinya, dan memegang jiwa orang yang belum mati di waktu tidurnya. Maka Dia menahan jiwa yang telah Dia tetapkan kematiannya, dan Dia melepaskan jiwa yang lain, sampai waktu yang ditetapkan.” [QS. Az-Zumar: 42]

Jadi arwah itu tidak seperti yang diklaim sebagian orang, yaitu bisa datang dan pergi. Allah saja yang mengaturnya. Karena itu, perbuatan mendatangkan arwah adalah batil, termasuk jenis sihir dan perdukunan.” [Al-Muntaqaa min Fataawa Al-Fauzan, 2/134-135, pertanyaan no. 109]

══════

Mari sebarkan dakwah sunnah dan meraih pahala. Ayo di-share ke kerabat dan sahabat terdekat! Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: +61 405 133 434 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat

APAKAH KITA DIBOLEHKAN MENDATANGKAN ARWAH?