بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

#Nasihat_Ulama

APA ARTI LARANGAN MENZHALIMI DIRI SENDIRI DI BULAN DZULHIJJAH?

Dzulhijjah merupakan salah satu Arba’atun Hurum. Maksud Arba’atun Hurum adalah empat bulan yang memiliki kehormatan. Keberadaan empat bulan tersebut disebutkan Allah Ta’ala dalam firman-Nya (artinya)

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah itu ada 12 bulan. Kesemuanya dalam ketetapan Allah, di hari Dia menciptakan langit dan bumi. Di antara (12 bulan) tersebut terdapat empat bulan yang memiliki kehormatan. Itulah (ketetapan) agama yang lurus. Maka janganlah kalian menzhalimi diri kalian sendiri pada bulan-bulan tersebut.” [At Taubah:36].

Ketika menyampaikan ayat ini dalam salah satu khutbahnya, asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Rabb kita Ta’ala telah melarang kita untuk menzhalimi diri kita sendiri pada bulan-bulan tersebut. Sedangkan larangan dari menzhalimi diri sendiri itu berlaku untuk seluruh keadaan dan tempat (kita berada). Namun empat bulan ini memiliki kekhususan, yang perbuatan zhalim terhadap diri sendiri pada  4 bulan tersebut keadaannya lebih berat. Atas dasar itu Allah melarang dari kezhaliman pada bulan-bulan tersebut secara tersendiri. Maka, hendaknya kalian menghormati dan mengagungkan bulan-bulan tersebut. Jauhilah perbuatan zhalim pada diri sendiri di bulan-bulan ini, agar kalian beruntung. Lalu bila kalian bertanya: “Apa maksud perbuatan zhalim terhadap diri sendiri?” (Jawabnya) perbuatan zhalim terhadap diri sendiri bentuknya ada dua macam:

– Meninggalkan perintah Allah

– Melakukan larangan Allah

Itu semua adalah perbuatan zhalim terhadap diri sendiri. Jiwa itu merupakan amanah untukmu, sehingga engkau wajib menjaga amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. Arahkanlah jiwamu untuk mengerjakan sesuatu yang merupakan kebahagiaan dan kebaikan bagi jiwa tersebut, serta jauhkan ia dari sesuatu yang merupakan kesengsaraan dan kejelekan baginya.” [Adh-Dhiyaa’ul Laami’ Minal Khuthabil Jawaami’].

Para ulama menyebutkan sebuah kaidah yang menerangkan, bahwa amal saleh yang dikerjakan di waktu-waktu atau tempat-tempat yang memiliki keutamaan, akan dilipatgandakan pahalanya di sisi Allah. Sedangkan amal jelek yang dilakukan di waktu-waktu dan tempat-tempat yang memiliki keutamaan, akan dilipatgandakan dosanya di sisi Allah.

Dengan demikian, sudah selayaknya untuk kita menumbuhkan perhatian terhadap tuntunan agama tentang perbuatan baik maupun buruk, di mana dan kapan pun kita berada, terlebih di tempat atau waktu yang memiliki kehormatan. Semoga dengan itu kita mendapatkan keberuntungan dan kebahagiaan. Allah-lah Dzat yang senantiasa kita mintai pertolongan.

Wallahu a’lam bish-Shawaab

 

Sumber: