بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

 
AGAR TIDAK ADA PELAKOR DI ANTARA KITA
 
Sebenarnya andai kita menerapkan adab-adab Islam dengan baik, maka rumah tangga akan langgeng dan jauh dari yang namanya pelakor.
 
Maka terapkanlah adab-adab Islam dalam berinteraksi terhadap lawan jenis yang bukan mahram:
 
>> Menundukkan pandangan
 
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
 
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menundukkan pandanganya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” [QS. An Nur: 30-31]
 
>> Tidak bersentuhan, baik langsung maupun dengan pelapis
 
لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ
 
“Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya (bukan mahramnya)” [HR. Ar Ruyani dalam Musnad-nya, 2/227,dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 1/447]
 
>> Tidak berdua-duaan
 
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ
 
“Tidak boleh seorang laki-laki berduaan dengan perempuan, kecuali dengan ditemani mahramnya.” [HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341)
 
Termasuk berkomunikasi berdua melalui japri tanpa ada kebutuhan.
 
>> Tidak bercampur-baur antara lelaki dan wanita, yang membuat mudah sekali berpandang-pandangan atau bersentuhan. Sebagaimana dilarangnya berdua-duaan.
 
>> Wanita tidak melembut-lembutkan suara ketika berbicara dengan lawan jenis, termasuk suara yang bisa dianggap lucu, ayu, imut dan semisalnya
 
فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا
 
“Maka janganlah kamu menundukkan suara dalam berbicara, sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya. Dan ucapkanlah perkataan yang baik.” [QS. Al Ahzab: 32]
 
>> Berbicara dan memenuhi suatu keperluan dari balik tabir, jika memungkinkan
 
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
 
“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” [QS. Al Ahzab: 53].
 
>> Senantiasa ingat bahaya fitnah wanita, baik wanita yang belum bersuami maupun yang sudah bersuami
 
ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ
 
“Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita.” [HR. Al Bukhari 5096, Muslim 2740]
 
>> Berbicara dengan lawan jenis seperlunya jika dibutuhkan saja. Karena Nabi ﷺ mewasiatkan agar kita waspada terhadap fitnah wanita.
 
فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ، فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ
 
“Berhati-hatilah terhadap dunia dan berhati-hatilah terhadap wanita. Karena fitnah pertama yang menimpa Bani Israil adalah dari wanita.” [HR. Muslim no. 2742]
 
>> Tidak saling tertawa, interaksi yang terlalu akrab, canda ria, dan semacamnya yang menimbulkan bekas di hati, dan dapat menimbulkan desiran-desiran syahwat. Karena ini tidak sejalan dengan sabda Nabi ﷺ: “Berhati-hatilah terhadap wanita!”
 
>> Wanita ketika safar wajib bersama mahramnya
 
لا تسافرُ المرأةُ إلا مع ذي محرمٍ
 
“Tidak boleh seorang wanita bersafar kecuali bersama mahramnya.” [HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341]
 
>> Tidak pasang foto di medsos, terutama bagi wanita, karena tidak sejalan dengan perintah untuk menundukkan pandangan.
 
Semoga bermanfaat.
 
 
Sumber: @fawaid_kangaswad
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
AGAR TIDAK ADA PELAKOR
Baca juga: