بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
 
AGAR MUSIM HUJAN BERBUAH PAHALA
 
Bersamaan dengan datangnya musim hujan ini, maka ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan sebagai bekal pengetahuan bagi kita semua:
 
1. Tidak ada yang mengetahui waktu datangnya hujan kecuali hanya Allah, sebagaimana firman-Nya:
 
إِنَّ ٱللَّهَ عِندَهُۥ عِلْمُ ٱلسَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ ٱلْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِى ٱلْأَرْحَامِ ۖ وَمَا تَدْرِى نَفْسٌۭ مَّاذَا تَكْسِبُ غَدًۭا ۖ وَمَا تَدْرِى نَفْسٌۢ بِأَىِّ أَرْضٍۢ تَمُوتُ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌۢ ﴿٣٤
 
“Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiama. Dan Dialah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti), apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” [QS Luqman 31: 34]
 
Adapun prediksi/prakiraan hujan yang diperoleh dari hasil penelitian tentang keadaan cuaca, maka itu boleh dan tidak termasuk ilmu gaib. Tetapi dengan catatan, tidak boleh memastikan prediksi tersebut, karena bisa jadi benar dan bisa jadi salah.
 
2. Tidak boleh menisbahkan hujan kepada selain Allah, karena ini adalah suatu kekufuran.
Suatu saat pernah turun hujan pada zaman Nabi ﷺ. Maka beliau ﷺ bertanya kepada para sahabat radhiallahu’anhum:
 
هَلْ تَدْرُونَ مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ قَالُوا اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِي مُؤْمِنٌ بِي وَكَافِرٌ فَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللهِ وَرَحْمَتِهِ فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِي وَكَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ وَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا فَذَلِكَ كَافِرٌ بِي وَمُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ
 
“Tahukah kalian apa yang Allah firmankan?”
Mereka berkata: “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.”
Beliau ﷺ bersabda: “Allah berfirman: Pagi ini ada di antara hamba-Ku yang beriman kepada-Ku dan kafir terhadap-Ku. Adapun yang mengatakan: ‘Kita diberi hujan karena anugerah dan rahmat Allah’, maka dialah yang beriman kepada-Ku dan kafir terhadap bintang. Adapun yang mengatakan: ‘Kita diberi hujan karena bintang jenis ini dan itu’, maka dialah yang kafir terhadap-Ku dan beriman kepada bintang.” [HR Bukhari-Muslim]
 
3. Disunnahkan untuk membuka sebagian anggota badan agar terkena rahmat dan berkah air hujan, sebab Nabi ﷺ pernah melakukan hal itu.
 
قَالَ أَنَسٌ أَصَابَنَا وَنَحْنُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَطَرٌ قَالَ فَحَسَرَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثَوْبَهُ حَتَّى أَصَابَهُ مِنَ الْمَطَرِ. فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ صَنَعْتَ هَذَا قَالَ « لأَنَّهُ حَدِيثُ عَهْدٍ بِرَبِّهِ تَعَالَى ».
 
Anas radhiallahu’anhu berkata: “Suatu saat hujan turun ketika kami bersama Nabi ﷺ. Maka beliau membuka pakaiannya sehingga terkena air hujan. Kami bertanya: ‘Wahai Rasulullah, kenapa engkau melakukan hal itu?’ Beliau ﷺ menjawab: ‘Karena air hujan ini masih baru datang dari Rabbnya.’” [HR Muslim]
 
4. Air hujan adalah air yang suci dan menyucikan. Allah ﷻ berfirman:
 
وَهُوَ ٱلَّذِىٓ أَرْسَلَ ٱلرِّيَـٰحَ بُشْرًۢا بَيْنَ يَدَىْ رَحْمَتِهِۦ ۚ وَأَنزَلْنَا مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءًۭ طَهُورًۭا ﴿٤٨
 
“Dialah yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira dekat sebelum kedatangan rahmat-nya (hujan). Dan Kami turunkan dari langit, air yang amat bersih. [QS al-Furqan 25: 48]
 
Oleh karenanya, apabila badan kita, baju kita, atau kendaraan kita terkena air hujan, maka hukum asalnya adalah suci dan tidak najis. Dahulu para Ahli Fikih mengatakan: “Asal hukum air adalah suci.”
 
5. Musim hujan jangan menjadikan kita malah malas beribadah. Bahkan hendaknya semakin meningkatkan semangat kita, sebab pahalanya semakin berlipat.
 
Dalam hadis Rasulullah ﷺ bersabda:
 
أَمَّا الْكَفَّارَاتُ فَإِسْبَاغُ الْوُضُوْءِ فِي السَّبَرَاتِ وَ انْتِظَارُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الصَّلاَةِ وَ نَقْلُ الأَقْدَامِ إِلَى الْجُمُعَةِ
 
“Adapun pelebur dosa adalah menyempurnakan wudhu saat dingin yang sangat, dan menunggu salat ke salat berikutnya, serta melangkahkan kaki ke Jumat.” [HR ath-Thabarani dalam al-Kabir dan disahihkan al-Albani]
 
6. Ketika ada hujan atau angin kencang yang sekiranya memberatkan jamaah untuk berangkat ke masjid, maka disyariatkan bagi muazin untuk mengatakan ( أَلاَ صَلُّوْا فِيْ رِحَالِكُمْ) artinya: Salatlah di rumah-rumah kalian.
 
Hal ini berdasarkan hadis:
 
عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ أَذَّنَ بِالصَّلاَةِ فِى لَيْلَةٍ ذَاتِ بَرْدٍ وَرِيحٍ ثُمَّ قَالَ أَلاَ صَلُّوا فِى الرِّحَالِ . ثُمَّ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَأْمُرُ الْمُؤَذِّنَ إِذَا كَانَتْ لَيْلَةٌ ذَاتُ بَرْدٍ وَمَطَرٍ يَقُولُ أَلاَ صَلُّوا فِى الرِّحَالِ
 
Dari Nafi’, bahwasanya Ibnu Umar radhiallahu’anhuma pernah azan pada suatu malam yang dingin dan angin, lalu dia mengatakan: “Salatlah di rumah-rumah kalian.” Kemudian dia mengatakan: “Sesungguhnya Rasulullah ﷺ memerintahkan muazin, apabila malam yang dingin dan hujan untuk mengatakan: ‘Salatlah di rumah-rumah kalian.’” [HR Bukhari 666 dan Muslim 697]
 
Dan para ulama berselisih pendapat tentang letaknya. Ada yang mengatakan setelah Asyhadu anna Muhammadan Rasulullah, ada yang mengatakan setelah Hayya ’alal falah, ada yang mengatakan setelah usai azan La ilaha illallah. Pendapat yang benar, bahwa SEMUANYA BOLEH, karena semunya ada dalilnya, sekalipun yang terakhir lebih disukai agar urutan azan tetap terjaga.
 
7. Adanya hujan deras yang memberatkan bagi manusia, membolehkan mereka untuk tidak salat jamaah di masjid. Padahal hukum asalnya adalah wajib. Hal ini adalah arena adanya rukhshah dari Nabi ﷺ.
 
Dan boleh bagi imam masjid bersama makmumnya untuk menjamak antara dua salat, jika hal itu dibutuhkan, selagi tidak dijadikan adat kebiasaan. Karena jamak salat itu disyariatkan untuk menghilangkan keberatan dan kesulitan pada umat manusia.
 
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ جَمَعَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ بِالْمَدِينَةِ مِنْ غَيْرِ خَوْفٍ وَلاَ مَطَرٍ. فَقِيلَ لاِبْنِ عَبَّاسٍ مَا أَرَادَ إِلَى ذَلِكَ قَالَ أَرَادَ أَنْ لاَ يُحْرِجَ أُمَّتَه
 
Dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma berkata: “Rasulullah ﷺ menggabung antara Zuhur dan Asar, juga Magrib dan Isya‘ di Madinah, tanpa ada takut dan hujan.”
Dikatakan kepada Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma: “Apa yang diinginkan Nabi ﷺ dengan itu?” Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma menjawab: “Nabi ﷺ ingin untuk tidak memberatkan umatnya.”
 
Imam Nawawi rahimahullahuta’ala mengatakan:
“Sejumlah ulama berpendapat bolehnya jamak karena ada kebutuhan, sekalipun tidak dalam kondisi safar. Inilah pendapat Ibnu Sirin dan mayoritas ahli hadis dan dipilih Ibnul Mundzir.” [Syarh Muslim 5/219]
 
Dan di antara amalan dan petunjuk di musim hujan adalah selalu memerbanyak istighfar, doa, dan zikir, agar mendapatkan hujan yang bermanfaat bagi kita. Di antara doa dan zikir yang diajarkan oleh Nabi ﷺ:
 
1. Doa ketika Melihat Angin yang Kencang
 
اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا فِيهَا وَخَيْرَ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا فِيهَا وَشَرِّ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ
 

ALLAHUMMA INNII AS-ALUKA KHOIROHA WA KHOIRO MAA FIIHAA WA KHOIRO MAA URSILAT BIHI WA A’UUDZU BIKA MIN SYARRIHA WA SYARRI MAA FIIHAA WA SYARRI MAA URSILAT BIHI.

Artinya:
“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kebaikan angin dan kebaikan isinya, dan kebaikan yang ia diutus untuknya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan isinya, dan kejelekan yang ia diutus untuknya.” [HR Muslim: 899]
 
2. Doa Ketika Mendengar Suara-Suara Gemuruh Petir
 
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ الزُّبَيْرِ : أَنَّهُ كَانَ إِذَا سَمِعَ الرَّعْدَ تَرَكَ الْحَدِيْثَ وَقَالَ : سُبْحَانَ الَّذِيْ يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمْدِهِ وَالْمَلاَئِكَةُ مِنْ خِيْفَتِهِ ثُمَّ يَقُوْلُ : إِنَّ هَذَا لَوَعِيْدٌ شَدِِيْدٌ لِأَهْلِ الأَرْضِ
 
Dari Abdullah bin Zubair radhiallahu’anhuma, bahwasanya apabila beliau mendengar petir, maka beliau mengatakan:
 
سُبْحَانَ الَّذِيْ يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمْدِهِ وَالْمَلَائِكَةُ مِنْ خِيْفَتِهِ
 
SUBHANALLADZI YUSABBIHUR RO’DU BI HAMDIHI WAL MALA-IKATU MIN KHIIFATIH
 
Artinya:
“Maha Suci Allah yang petir bertasbih dengan memuji-Nya, dan malaikat juga bertasbih, karena takut kepada-Nya.”
 
Kemudian Ibnu Zubair radhiallahu’anhuma mengatakan: “Sesungguhnya petir itu adalah peringatan yang keras bagi penduduk bumi.” [HR Bukhari dalam Adabul Mufrad dan disahihkan al-Albani)
 
3. Doa Ketika Turun Hujan
 
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا رَأَى الْمَطَرَ قَالَ اللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا
 
Dari Aisyah radhiallahu’anha, bahwasanya Rasulullah ﷺ apabila melihat hujan turun, maka beliau berdoa:
 
اللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا
ALLAHUMMA SHOYYIBAN NAFI’AN.
Artinya:
“Ya Allah, berikanlah hujan yang bermanfaat.” [HR Bukhari]
 
Demikianlah beberapa petunjuk Nabi ﷺ ketika musim hujan tiba. Semoga kita bisa mengamalkannya, sehingga musim hujan membuahkan pahala dan berkah bagi kita semua.
 
Akhirnya, marilah kita berdoa kepada Allah ﷻ agar menjadikan kita semua termasuk hamba-hamba-Nya yang berlomba-lomba dalam kebaikan, dan mengamalkan apa yang kita ketahui.
 
Oleh: Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
AGAR MUSIM HUJAN BERBUAH PAHALA