بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
JAHAT BUKAN JIHAD
Bom bunuh diri yang mengakibatkan wafatnya orang-orang yang tidak bersalah dan merusak berbagai fasilitas:
• Bukan termasuk jihad,
• Pelakunya bukan mujahid,
• Matinya bukan mati syahid, melainkan dosa besar.
Allah ﷻ berfirman:
وَلَا تَقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا، وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا ۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا
“Dan janganlah kalian membunuh diri kalian. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepada kalian. Dan barang siapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam Neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” [QS. An-Nisa’: 29-30]
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَىْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu cara yang ada di dunia, niscaya kelak pada Hari Kiamat Allah akan menyiksanya dengan cara seperti itu pula.” [HR. Bukhari dan Muslim]
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
مَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ يَتَرَدَّى فِيهِ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ تَحَسَّى سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَسُمُّهُ فِي يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ فِي يَدِهِ يَجَأُ بِهَا فِي بَطْنِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا
“Barang siapa melemparkan dirinya dari sebuah gunung sehingga membunuh dirinya, maka di dalam Neraka Jahannam dia (juga) menjatuhkan dirinya dari sebuah gunung. Dia akan tinggal di dalam Neraka Jahannam selama-lamanya.
Barang siapa meminum racun sehingga membunuh dirinya, maka racunnya akan berada di tangannya. Dia akan meminumnya di dalam Neraka Jahannam. Dia tinggal di dalam Neraka Jahannam selama-selamanya.
Barang siapa membunuh dirinya dengan besi, maka besinya akan berada di tangannya. Di dalam Neraka Jahannam ia akan menikam perutnya. Dia akan tinggal di dalam Neraka Jahannam selama-lamanya.” [HR. Bukhari, no. 5778; Muslim, no. 109; dari Abu Hurairah; lafal bagi Bukhari]
Fatwa-Fatwa Ulama Salafi
Asy-Syaikh Al-‘Allamah Ibnu Baz rahimahullah berkata:
“Pengeboman itu perbuatan dosa, kemungkaran, dan kezaliman yang sangat besar, yang akibatnya menghilangkan nyawa, kerusakan di bumi, melukai orang-orang yang tidak bersalah, merusak rumah-rumah, gedung-gedung, kendaraan dan lain-lain.” [Majmu’ Al-Fatawa, 22/381]
Al-Imam Al-Faqih Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata:
“Sesungguhnya orang yang melakukan aksi bom bunuh diri ini telah membunuh dirinya sendiri. Dia akan diazab di Neraka Jahannam dengan alat yang dia gunakan untuk membunuh dirinya, sebagaimana hal itu telah Sahih dari Nabi ‘alaihis sholaatu was salaam. Dan ini adalah perbuatan yang haram atasnya, karena Allah taala telah berfirman: ‘Dan janganlah kalian membunuh diri kalian.’” [Liqo Al-Baabil Maftuh: 125]
Asy-Syaikh Al-Muhaddits Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizhahullah berkata:
“Pengeboman ini adalah sejelek-jeleknya perbuatan kriminal dan perusakan di bumi. Dan lebih jelek lagi adalah ketika setan menghiasi pelakunya, hingga ia mengira itu termasuk jihad. Dengan akal dan agama manakah hingga membunuh jiwa, membantai kaum Muslimin dan orang-orang kafir yang terikat perjanjian, menakut-nakuti orang, membuat wanita menjanda dan anak-anak menjadi yatim, serta merusak bangunan-bangunan dan orang yang ada di dalamnya; menjadi jihad…?!” [Risalah Bi Ayyi ‘Aqlin wa Diinin…]
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
Pemateri: Al-Ustadz Sofyan Chalid Ruray, Lc hafizhahullah
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook:
https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
JAHAT BUKAN JIHAD
Leave A Comment