بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ

#AdabAkhlak, #MutiaraSunnah

JANGAN MENIUP MINUMAN PANAS

Salah satu adab minum adalah kita dilarang bernafas di dalam wadah, dan juga dilarang meniup-niup saat minum. Adab ini kadang tidak diperhatikan oleh kita, karena kita ingin buru-buru segera menikmati minuman yang sedang panas. Padahal menunggu sebentar atau tanpa meniup-niup, itu lebih selamat bahkan lebih sehat. Karena perlu diketahui, bahwa saat meniup-niup seperti itu, sejatinya yang keluar adalah udara yang tidak bersih. Dengan alasan inilah Nabi ﷺ melarangnya. Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata:

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ النَّفْخِ فِى الشُّرْبِ. فَقَالَ رَجُلٌ الْقَذَاةُ أَرَاهَا فِى الإِنَاءِ قَالَ « أَهْرِقْهَا ». قَالَ فَإِنِّى لاَ أَرْوَى مِنْ نَفَسٍ وَاحِدٍ قَالَ « فَأَبِنِ الْقَدَحَ إِذًا عَنْ فِيكَ »

“Nabi ﷺ melarang meniup-niup saat minum. Seseorang berkata: “Bagaimana jika ada kotoran yang aku lihat di dalam wadah air itu?” Beliau ﷺ bersabda: “Tumpahkan saja.” Ia berkata: “Aku tidak dapat minum dengan satu kali tarikan nafas.” Beliau ﷺ bersabda: “Kalau begitu, jauhkanlah wadah air (tempat mimum) itu dari mulutmu.” [HR. Tirmidzi no. 1887 dan Ahmad 3: 26. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadis ini Shahih. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadis ini Hasan Shahih].

Di atas disebutkan mengenai bernafas di dalam wadah, itu pun terlarang. Artinya, saat minum dilarang mengambil nafas dalam wadah. Yang dibolehkan adalah bernafas di luar wadah. Sedangkan meniup-niup saat minum, sebagaimana kata Ibnu Hajar, itu lebih parah dari sekedar bernafas di dalam wadah. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari berkata:

“Meniup-niup minuman dalam kondisi ini lebih parah dari sekedar bernafas di dalam wadah.”

Silakan di-share, semoga bermanfaat.

 

Penulis: Al-Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc hafizhahullah

Sumber: https://rumaysho.com/6930-meniup-niup-minuman-yang-panas.html