بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

 

VALENTINE HARI RAYA PENYEMBAH BERHALA

Segala puji bagi Allah, selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarga beliau, dan para sahabat beliau, serta yang mengikuti petunjuk beliau. Amma Ba’du:

– Sungguh sangat disayangkan, banyak di antara kaum Muslimin yang merayakan Valentine di hari-hari ini. Padahal itu adalah hari raya para penyembah berhala di Romawi, yang termasuk perayaan terkotor mereka, karena mereka mengumbar perbuatan keji dan mungkar, serta menyeru kepada percintaan (yang haram).

– Dan telah dimaklumi secara syariat Islam, bahwa haram seorang Muslim ikut merayakan perayaan orang-orang kafir. Hal ini dikarenakan perayaan hari raya itu merupakan bagian dari syariat yang wajib berdasarkan dalil/nash (Alquran dan As-Sunnah Ash-Shahihah dengan pemahaman Salafush Saleh). Nash hanya menyebutkan hari raya (kaum Muslimin setiap tahunnya) cuma dua, yaitu hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Maka ini menunjukkan, bahwa perayaan Valentine tidak sesuai dengan agama Islam.

– Oleh sebab itu, maka tidak boleh bagi seorang Muslim/Muslimah untuk mengucapkan selamat Valentine, atau ikut andil dalam perayaan tersebut secara mutlak, baik dalam bentuk makanan, minuman, pakaian atau saling memberi hadiah bunga merah, memakai pakaian merah, membuat/membeli permen/coklat, atau membuat tanda hati ❤️atau yang lainnya (dalam rangka Valentine).

– Dan tidak diperbolehkan juga menjual produk Valentine, karena hal itu termasuk bentuk tolong menolong dalam dosa dan permusuhan, sebagai bentuk meridai dan membenarkan kebatilan, menyerupai orang-orang kafir dalam bentuk zahir/fisiknya, dan ini termasuk dosa besar.

– Maka wajib bagi setiap Muslim untuk dia berbangga dengan agamanya, memiliki jati diri dengan syiar agamanya (sebagai seorang Muslim sejati), dan menjauh dari fenomena tasyabbuh/ menyerupai orang kafir. Dan hendaknya dia berpegang teguh dengan Alquran dan As-Sunnah dalam segala keadaannya, karena dia telah dicukupi oleh keduanya, terutama bagi yang mendapat taufik dari Allah dan mengenal batasan-batasan Allah.

– Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa yang menyerupai sebuah kaum, maka dia termasuk kaum tersebut.” [HSR. Ahmad dan Abu Daud]

(Dinukil dari Makalah Hukmu Al-Musyaarakah Fi Ihtifaal ‘Iid Al-Hub oleh Syaikh DR. Hamad Al-Hajiri hafizhahullahu di Telegram beliau pada 10 Februari 2021)

 

Diterjemahkan oleh: Ustadz Abdurrahman Thoyyib, Lc. حفظه الله

 

 

══════

Mari sebarkan dakwah sunnah dan meraih pahala. Ayo di-share ke kerabat dan sahabat terdekat! Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: +61 405 133 434 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat