TUTUPLAH MULUT DENGAN TANGAN KIRI KETIKA MENGUAP, KARENA SETAN BERUPAYA UNTUK MASUK

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu anhu, dia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا تَثَاوَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيُمْسِكْ بِيَدِهِ عَلَى فِيهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ

“Bila salah seorang dari kalian menguap, maka hendaklah dia menahan mulutnya dengan tangannya, karena sesungguhnya setan akan masuk.” (HR. Muslim no. 2995)

Ketika seseorang ingin menguap, hendaknya ia menutup mulutnya dengan TANGAN KIRI, karena menguap adalah salah satu perbuatan yang buruk.

TIDAK ADA bacaan dzikir khusus yang dibaca ketika menguap. Syaikh Sulaiman al-Majid menegaskan:

ولا نعلم في السنة ذكراً أو دعاء يقال عند التثاؤب، وأما ما اشتهر عند بعض العلماء وكثير من الناس من مشروعة الاستعاذة عن التثاؤب استدلالا من قوله تعالى : “وإما ينزغنك من الشيطان نزغ فاستعذ بالله ” والنبي صلى الله عليه وسلم أخبر أن التثاؤب من الشيطان ، فهذا استدلال في غير محله

“Dan kami tidak mengetahui adanya sunah yang mengajarkan dzikir atau doa yang dianjurkan untuk dibaca ketika menguap. Adapun yang banyak tersebar menurut sebagian ulama dan kebanyakan masyarakat, bahwa ketika menguap dianjurkan untuk membaca ta’awudz, berdalil dengan firman Allah, yang artinya: ‘Apabila setan mengganggumu, maka mintalah perlindungan kepada Allah.’ Sementara Nabi ﷺ menyebut, bahwa menguap itu dari setan. Pendalilan semacam ini, TIDAK pada tempatnya.

Beliau menyebutkan alasan:

، فإن الذي أخبر بأن التثاؤب من الشيطان لم يشرع لنا إلا الكظم ووضع اليد على الفم . ولو كانت الاستعاذة مشروعة لذكرها عليه الصلاة والسلام . والله أعلم.

“Karena Nabi ﷺ yang mengabarkan kepada kita, bahwa menguap itu dari setan. Beliau ﷺ tidak mengajarkan kepada kita (untuk membaca ta’awudz), selain perintah untuk menahan dan meletakkan tangan di mulut. Sehingga, andaikan ta’awudz (ketika menguap) disyariatkan, tentu Nabi ﷺ akan menyebutkannya.”

Mengguap di dalam Sholat

Hadis tentang menguap berasal dari setan juga diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dengan lafazh:

التَّثَاؤُبُ فِي الصَّلاةِ مِنْ الشَّيْطَانِ فَإِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَكْظِمْ مَا اسْتَطَاعَ

“Menguap ketika sholat adalah dari setan. Jika salah seorang dari kalian menguap, maka tahanlah semampunya.”

Al-Imam Malik rahimahullah berkata: “MULUTNYA DITUTUP DENGAN TANGANNYA KETIKA SHOLAT, SAMPAI SELESAI MENGUAP. Jika menguap ketika sedang membaca bacaan sholat, kalau dia memahami apa yang dibaca, maka hukumnya makruh. Namun sudah mencukupi  baginya (bacaan dia). Tetapi jika tidak memahaminya, maka dia harus mengulangi bacaannya. Dan jika tidak mengulanginya, -kalau bacaan tersebut adalah surat Al-Fatihah-, maka itu tidak mencukupi (tidak sah sholatnya). Dan kalau selain Al-Fatihah, maka sudah mencukupinya (sholatnya sah).”

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menerangkan:

“Pasal tentang beberapa masalah yang langka di tengah-tengah umat, namun sangat butuh untuk dijelaskan kepada mereka, adalah di antaranya:

Seorang yang menguap ketika sholat, dia harus MENGHENTIKAN bacaan sholatnya sampai menguapnya selesai, kemudian melanjutkan bacaannya. Ini adalah perkataan Mujahid, dan ini ucapan yang bagus, ditunjukkan oleh riwayat dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

إذا تثاءب أحدكم فليمسك بيده على فمه فإن الشيطان يدخل

“Jika salah seorang di antara kalian menguap, hendaknya dia tahan mulutnya dengan tangannya, karena setan berupaya untuk masuk.” (HR. Muslim)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan : “Dan di antara yang diperintahkan bagi orang yang menguap adalah: Jika sedang sholat, maka dia harus menghentikan bacaannya sampai menguapnya selesai, agar bacaannya tidak berubah. Pendapat yang seperti ini disandarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Mujahid, ‘Ikrimah, dan para tabi’in.