بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

TOLAKLAH BERJABAT TANGAN DENGAN LAWAN JENIS YANG BUKAN MAHRAMMU
 
Berjabat tangan langsung dengan wanita asing yang bukan mahram adalah salah satu di antara kemaksiatan yang telah tersebar di kalangan manusia. Dan hal ini termasuk kemungkaran jika diukur dari sisi syariat, karena hal tersebut merupakan perbuatan yang buruk atau tanda rusaknya agama seseorang.
 
Dan sungguh terdapat ancaman yang keras kepada orang-orang yang menyentuh wanita yang bukan mahramnya, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis berikut ini.
 
Dari Ma’qil bin Yasar, bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya, ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.”
[HR. Thabrani dan juga Baihaqi]
 
‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha berkata:
“Demi Allah, segala hal yang Rasulullah ﷺ tetapkan bagi wanita, maka hal itu adalah perintah dari Allah Taala. Dan tangan Rasulullah ﷺ tidaklah menyentuh tangan wanita. Dan perlu diketahui, bahwa menyentuh dan berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram akan menimbulkan kerusakan yang sangat banyak. Di antaranya akan menimbulkan syahwat (nafsu) atau keinginan negatif dan hilangnya rasa malu. Karena barang siapa wanita yang bermudah-mudahan dalam menjulurkan tangannya kepada laki-laki yang bukan mahram, maka ia tidak akan segan untuk melakukan yang lebih hina dari itu”.
 
 
 
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: http://nasihatsahabat.com/
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabatPinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
#salamanbukandenganmahram #jabattanganbukandenganmahram #tusukkepaladenganpasakbesi