بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

 

TIGA IBADAH AGUNG DI UJUNG RAMADAN
>> Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsamin rahimahullah

Ramadan akan segera berlalu. Hendaklah kita mengevaluasi diri kita masing-masing tentang apakah yang sudah kita perbuat pada bulan yang mulia ini. Bulan ini akan menjadi saksi di Hari Akhirat atas semua perbuatan yang telah kita lakukan padanya. Saksi yang akan memberatkan kita, atau saksi yang meringan. Maka hendaklah kita memanfaatkan waktu yang tersisa untuk bergegas bertobat, memohon ampun kepada Allah ﷻ, dan memerbanyak amal saleh. Semoga semua kebaikan yang kita lakukan setelah menyadari berbagai kesalahan dan kekurangan, bisa menutupi kekurangan-kekurangan yang telah kita lakukan pada hari-hari sebelumnya.

Pada awal-awal Ramadan, siang dan malamnya penuh dengan ibadah. Siang hari diisi dengan puasa, zikir dan membaca Alquran, sedang malam harinya dipergunakan untuk salat dan juga baca Alquran. Saat itu, kondisi kebanyakan kaum Muslimin dalam aspek ibadah, sesuai dengan yang diharapkan. Mereka bersemangat dan sangat antusias memanfaatkan detik demi detik dalam rangka beribadah kepada Allah ﷻ. Namun kini, hari-hari yang penuh dengan keberkahan itu akan segera berlalu meninggalkan kita, padahal masih banyak yang belum termanfaatkan dengan maksimal. Kita berharap dan berdoa kepada Allah ﷻ, semoga Allah ﷻ memberikan kemampuan kepada kita semua untuk memaksimalkan waktu yang tersisa dalam meraih rida Allah ﷻ.

Semoga kita bisa mengakhiri Ramadan ini dengan meraih ampunan dari Allah ﷻ atas semua dosa yang telah kita perbuat, baik dosa yang kita sadari maupun dosa yang tidak kita sadari.

Kita memohon kepada Allah ﷻ agar berkenan menerima semua amal ibadah kita, terbebas dari api Neraka, beruntung dengan bisa meraih Surg. Dan semoga Allah ﷻ memertemukan kita kembali dengan Ramadan tahun berikutnya dalam keadaan yang lebih baik.

Mengakhiri Ramadan yang penuh berkah ini, Allah ﷻ mensyariatkan kepada kita beberapa ibadah agung yang bisa menambah keimanan kita kepada Allah ﷻ, dan bisa menyempurnakan ibadah kita, serta bisa semakin melengkapi nikmat Allah ﷻ kepada kita. Ibadah-ibadah terebut adalah Zakat Fitri, takbir pada malam Id dan Salat Id.

Ibadah Pertama: Zakat Fitri

Zakat Fitri diwajibkan atas setiap kaum Muslimin. Zakat Fitri ditunaikan dengan mengeluarkan satu Sha’ (kurang lebih 3 kg) bahan makanan pokok, sebagai pembersih bagi orang yang melaksanakan ibadah puasa, dan sebagai bahan makanan bagi orang-orang miskin. Rasulullah ﷺ bersabda :

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنْ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu anhuma dia berkata: “Rasulullah ﷺ telah mewajibkan Zakat Fitri untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perkara sia-sia dan perkataan keji, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin.” [HR Abu Dawud, no. 1609; Ibnu Majah, no. 1827. Dihasankan oleh Syaikh al Albani]

Karena Zakat Fitri ini merupakan kewajiban kita semua, maka hendaklah kita melaksanakannya dengan benar dalam rangka menati perintah Allah ﷻ dan Rasul-Nya.

Hendaklah kita mengeluarkan zakat untuk diri kita dan orang-orang yang berada dalam tanggungan kita.

Hendaklah kita memilih bahan makanan pokok yang terbaik yang kita mampu dan yang paling bermanfaat, karena zakat ini hanya satu sha’ dalam setahun. Dan dikarenakan juga tidak ada seorang pun di dunia ini yang tahu dan bisa menjamin, bahwa dia akan bisa melaksanakan zakat ini lagi pada tahun yang akan datang.

Apakah kita mau dan rela berbuat bakhil untuk diri kita sendiri, yaitu dengan mengeluarkan zakat dari bahan makan pokok yang jelek, atau yang lebih jelek dari yang kita makan, atau yang paling jelek? Jawabannya tentu tidak.

Marilah kita berantusias untuk menunaikan ibadah zakat ini dengan benar, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ dan para sahabat radhiyallahu anhum. Janganlah kita menunaikannya dengan membayarkan atau mengeluarkan uang sebagai ganti dari bahan makanan pokok, karena hal itu tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah ﷺ dan para sahabat setelah beliau ﷺ. Padahal saat itu alat tukar yang sejenis dengan uang sudah ada, namun mereka tidak membayar Zakat Fitri mereka dengan Dinar dan Dirham yang mereka miliki. Ini menunjukkan hal itu tidak disyariatkan.

Barang siapa menunaikan zakat ini dengan menggunakan uang sebagai ganti dari bahan makanan pokok, maka ibadah zakatnya dikhawatirkan tidak diterima oleh Allah ﷻ, karena menyelisihi apa yang diwajibkan oleh Rasulullah ﷺ.

Hendaklah kita menunaikan Zakat Fitri dan memberikannya kepada orang-orang miskin sekitar kita, terutama kepada orang-orang miskin yang masih ada hubungan kekeluargaan dengan kita, sementara dia tidak termasuk orang-orang yang wajib kita nafkahi.

Tidak apa-apa, jika satu orang miskin diberi dua Zakat Fitri atau lebih, atau sebaliknya satu Zakat Fitri dibagikan kepada dua orang miskin. Berdasarkan ini, jika ada satu keluarga yang mengumpulkan Zakat Fitri mereka lalu diberikan kepada satu orang miskin, maka itu tidak apa-apa. Jika zakat yang kita berikan itu dipergunakan lagi oleh si penerima zakat untuk membayar zakat dirinya dan keluarganya, maka itu juga tidak apa-apa.

Tunaikanlah Zakat Fitri pada hari raya sebelum salat, karena itu yang terbaik. Namun diperbolehkan juga mengeluarkan Zakat Fitri sehari atau dua hari sebelum hari raya. Juga tidak boleh menunda Zakat Fitri sampai setelah salat hari raya, kecuali karena ada udzur syari, misalnya berita tentang hari raya datang mendadak, dan tidak memungkinkan dia untuk mengeluarkannya sebelum salat, karena waktunya yang sangat singkat.

Apabila kita telah berniat hendak mengeluarkan dan menyerahkan Zakat Fitri kita untuk seseorang, lalu orang tersebut tidak kunjung kita temukan, sementara salat sudah akan dilaksanakan, maka hendaknya kita memberikannya kepada orang lain. Jangan sampai kita kehilangan waktu tersebut! Jika kita sudah berniat hendak menyerahkannya kepada orang tertentu yang kita pandang paling berhak namun tak kunjung kita temukan orangnya, maka kita bisa meminta kepada orang lain untuk mewakili orang tersebut, dan menyerahkan zakat tersebut kepada orang yang kita maksudkan jika sudah bertemu.

Ibadah Kedua: Takbir

Allah ﷻ telah jelaskan dalam firman-Nya:

وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“ … dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya, dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” [QS. Al-Baqarah/2:185]

Maka hendaklah kita bertakbir dengan mengucapkan:

اللهُ أَكْبَرُ , اللهُ أَكْبَرُ , لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ اللهُ أَكْبَرُ , اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الْحَمْدُ

AllaHu Akbar AllaHu Akbar Laa ilaHa illallaH, wallaHu Akbar, AllaHu Akbar wa LillaHil hamd

Takbir ini diucapkan dengan suara keras oleh kaum laki-laki. Namun bagi kaum wanita, maka takbir ini dilakukan dengan suara perlahan.

Ibadah Ketiga: Salat Id

Dalam rangka pelaksanaan ibadah ini, Rasulullah ﷺ telah memerintahkan kepada para lelaki dan wanita hingga para wanita perawan dan pingitan, serta orang yang tidak memiliki kebiasaan keluar rumah untuk keluar melaksanakannya. Beliau ﷺ memerintahkan mereka semua, termasuk wanita yang sedang haid, diperintahkan untuk keluar, agar dapat menyaksikan kebaikan dan doanya kaum Muslimin. Para wanita yang sedang haid ini tentu harus menjauh dari tempat salat, sehingga tidak duduk di tempat Salat Id.

Wahai kaum Muslimin! Hendaklah kita keluar semua laki dan perempuan untuk Salat Hari Raya, dalam rangka beribadah kepada Allah ﷻ, dan melaksanakan perintah Rasulullah ﷺ, serta berharap kebaikan dan doanya kaum Muslimin. Berapa banyak kebaikan yang diturunkan oleh Allah ﷻ, dan betapa banyak doa-doa yang diijabahi (dikabulkan) oleh Allah ﷻ kala itu.

Hendaknya para lelaki keluar dalam keadaan bersih dan memakai minyak wangi, serta mengenakan pakaian terbaik mereka! Namun bagi kaum wanita, hendaknya keluar tanpa berhias dan menggunakan wewangian.

Disunnahkan, saat berangkat Salat Id dengan berjalan kaki, kecuali ada uzur, seperti tidak mampu berjalan dan tempatnya jauh.

Termasuk amalan sunnah pada hari itu juga adalah makan sebelum berangkat salat beberapa biji kurma dalam jumlah ganjil:; tiga, lima atau lebih. Anas bin Malik radhiyallahu anhu berkata:

أَنَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ تَمَرَاتٍ وَيَأْكُلُهُنَّ وِتْرًا

“Sesungguhnya Rasulullah ﷺ tidak berangkat pada hari Idul Fitri, hingga makan beberapa kurma, dan memakannya dengan bilangan ganjil.” [HR al-Bukhari]

Inilah tiga ibadah yang disyariatkan dipenghujung Ramadan. Semoga Allah ﷻ memberikan hidayah taufik-Nya kepada kita semua, sehingga bisa melaksanakan ketiga ibadah ini dengan baik dan benar.

(Diadaptasi dari ad-Dhiya’ul Lami minal Khutabil Jawami, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsamin rahimahullah 3/141-144)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Khusus (03-04)/Tahun XVIII/1435H/2014M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57773 Telp. 085290093792, 08121533647, Redaksi 08122589079]

 

Sumber: https://almanhaj.or.id/4176-tiga-ibadah-agung-di-penghujung-Ramadan.html

 

══════

 

Mari sebarkan dakwah sunnah dan meraih pahala. Ayo di-share ke kerabat dan sahabat terdekat! Ikuti kami selengkapnya di:

WhatsApp: +61 405 133 434 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat