بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

 
TERMASUK DOSA BESAR MEMILIN/ MENGIKAT JENGGOT
 
Perhatikan hadis yang mulia berikut ini:
 
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَا رُوَيْفِعُ لَعَلَّ الْحَيَاةَ سَتَطُولُ بِكَ بَعْدِي فَأَخْبِرْ النَّاسَ أَنَّهُ
مَنْ عَقَدَ لِحْيَتَهُ أَوْ تَقَلَّدَ وَتَرًا أَوْ اسْتَنْجَى بِرَجِيعِ دَابَّةٍ أَوْ عَظْمٍ فَإِنَّ مُحَمَّدًا بَرِيءٌ مِنْهُ
Sesungguhnya Rasulullah ﷺ bersabda:
“Wahai Ruwaifi, boleh jadi engkau akan berumur Panjang. Maka umumkanlah kepada manusia, bahwa barang siapa yang:
 
• Mengikat jenggotnya, atau
• Memasang jimat dari bekas tali busur, atau
• Beristinja dengan kotoran hewan ataupun tulang,
 
Maka sesungguhnya Muhammad itu berlepas diri darinya.”
 
[HR Nasai no 5067, Abu Daud no 36 dll, dinilai Sahih oleh al Albani]
 
Dalam hadis ini terdapat larangan ‘aqd lihyah (mengikat/memilin jenggot) dan ini termasuk perbuatan dosa besar.
Karena Nabi yang mulia ﷺ berlepas diri darinya.
 
 
 
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
Baca juga:
#hukumjenggot #sunnahberjenggot #hukummengikatjenggot #laranganmengikatjenggot #ikatjenggottermasukdosabesar #aqdlihyah #mengikatmemilinjenggot #hukumjimat #hukumistinjadengankotoranhewan #hukumistinjadengankotorantulang #istinja #cebok