بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ
TENTANG MAKMUM MASBUK YANG INGIN IKUT DENGAN JAMAAH YANG ADA
Pertanyaan:
Bagaimana kalau ada laki-laki yang sudah mulai mengerjakan shalat, kemudian ada seorang yang ingin shalat berjamaah dengan laki-laki tersebut? Apakah dia boleh menepuk bahu laki laki yang sedang shalat itu?
Jawaban:
Bila seorang lelaki sedang mengerjakan shalat, kemudian datang seorang makmum laki-laki, si makmum cukup berdiri di samping kanan si laki-laki tadi (yang akan dijadikan sebagai imam) dan langsung ikut mengerjakan shalat dengan BERDIRI DI SISI KANAN si imam tanpa memberi isyarat, karena keberadaannya yang berdiri disamping kanan si imam sudah cukup menunjukkan, bahwa si makmum ingin ikut berjamaah.
Bila makmumnya berjumlah dua orang atau lebih, makmum tersebut boleh memberi isyarat dengan sentuhan pada bahu atau lengan si imam dan semisalnya agar diketahui, bahwa ada yang ikut mengerjakan shalat bersama si imam itu.
Bila makmum yang datang adalah seorang perempuan, tidak mengapa bila dia ikut mengerjakan shalat di belakang imam laki-laki dengan menyentuh bahu atau lengan imam tersebut sebagai isyarat. Hal ini diperbolehkan jika perempuan tersebut adalah mahram bagi si imam.
Bila makmum perempuan bukanlah mahram bagi laki-laki yang sedang mengerjakan shalat, hendaknya perempuan tersebut mengerjakan shalat secara sendiri.
Penulis: Al-Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi hafizhahullah
Sumber: http://dzulqarnain.net/tentang-makmum-masbuk-yang-ingin-ikut-dengan-jamaah-yang-ada.html
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Email: [email protected]
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
#masbuq #masbuk #makmummasbuk #makmummasbuq #tatacarasalatmasbuk #sifatsholatNabi #kalaumasbukduduktahiyatnyabagaimana #salat #shalat #sholat #terlambatdatangshalat #terlambatdatangsalat #salatberjamaah #duduktahiyatmakmummasbuk #hukummasbuk, #tatacaramasbuk
Leave A Comment