TAWASSUL YANG BISA MEMBAWA KESYIRIKAN

Apabila seseorang menjadikan seorang wali, nabi atau malaikat sebagai perantara untuk berdoa kepada Allah ta’ala, maka ini BUKANLAH Tawassul yang dibolehkan. Bahkan termasuk SYIRIK menurut kesepakatan (Ijma’) Ulama. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:

“Barang siapa menjadikan makhluk sebagai perantara antara dirinya dengan Allah ta’ala, sehingga ia berdoa kepada para perantara tersebut, memohon dan bertawakal kepada mereka, maka ia kafir berdasarkan Ijma’.”  [Al-Mulakhkhosul Fiqhi, Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah, 2/450]

 

Sumber: http://sofyanruray.info/peringatan-dari-bahaya-syirik-2/