بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
 
TAHAN LISANMU KETIKA SEDANG BERPUASA
 
Kadang ada yang membangkitkan marah, sehingga seseorang itu marah dan meluapkan emosinya pada yang lainnya, bisa jadi pada anak, istri atau bawahan. Apakah seperti itu membatalkan puasa?
 
Perlu diketahui bahwa marah itu tidak membatalkan puasa. Orang yang marah saat puasa, puasanya tetap sah. Baik marah yang dilakukan punya tujuan syari dan ingin mendidik, atau dalam rangka zalim, tidaklah membatalkan puasa.
 

Akan tetapi orang yang berpuasa hendaklah memiliki sifat lemah lembut dan berusaha menahan marah, juga tidak sampai bertengkar dengan lainnya. Tetaplah bersikap lemah lembut terhadap yang berbuat nakal padanya. Hal ini sesuai nasihat Nabi ﷺ:

 
إِذَا كَانَ يَوْمَ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ وَلاَ يَجْهَلْ, فَإِذَا شَاتَمَهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَليَقُلْ إِنِّيْ صَائِمٌ.
 
“Jika pada hari salah seorang di antara kalian berpuasa, maka janganlah ia mengucapkan kata-kata kotor, membuat kegaduhan (berteriak-teriak), dan tidak juga melakukan perbuatan orang-orang bodoh.
 
Dan jika ada orang yang mencacinya atau menyerangnya, maka hendaklah ia mengatakan: ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa.’” [Penggalan dari hadis: “Setiap amal anak Adam adalah untuknya sendiri…” dan telah berlalu takhrijnya]
 
 
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: https://nasihatsahabat.com/
Twitter: @NasihatSalaf
Facebook:
https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat
 
Baca juga:
TAHAN LISANMU KETIKA SEDANG BERPUASA