FATWA MUI: HUKUM MENGGUNAKAN ATRIBUT KEAGAMAAN NON-MUSLIM
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ #FatwaUlama FATWA MUI: HUKUM MENGGUNAKAN ATRIBUT KEAGAMAAN NON-MUSLIM FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA Nomor 56 Tahun 2016 Tentang HUKUM MENGGUNAKAN ATRIBUT KEAGAMAAN NON-MUSLIM Komisi Fatwa [...]