بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

 

#SifatShalatNabi

SHALAT TASBIH, BID’AH ATAU SUNNAH?

Pertama, Disyariatkan atau Tidak?

Terjadi silang pendapat di kalangan ulama tentang shalat Tasbih, apakah disyariatkan atau tidak? Letak silang pendapat dalam hal ini adalah berkaitan dengan perbedaan pendapat ulama tentang kedudukan hadis Shalat Tasbih.

Yang lebih kuat, bahwa hadis tentang Shalat Tasbih adalah hadis yang kuat. Walaupun pada banyak riwayatnya terdapat kelemahan, namun terdapat sebagian jalur riwayat yang kuat. Karena itu, hadis Shalat Tasbih telah dishahihkan oleh banyak ulama, dari dahulu hingga hari ini.

Kedua, Tata Cara Shalat

Shalat Tasbih bukanlah tergolong ke dalam shalat sunnah Mu’akkad (yang ditekankan pelaksanaannya), bahkan hanya dilakukan kadang-kadang saja.

Secara umum, Shalat Tasbih sama dengan tata cara shalat yang lain, hanya saja ada tambahan bacaan Tasbih yaitu:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

Subhanallah wal hamdu lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar

Lafal ini diucapkan sebanyak 75 kali pada tiap rakaat, dengan perincian sebagai berikut:

–   Sesudah membaca Al-Fatihah dan surah sebelum ruku, sebanyak 15 kali,

–   Ketika ruku’ sesudah membaca doa ruku’, dibaca lagi sebanyak 10 kali,

–   Ketika bangun dari ruku’ sesudah bacaan i’tidal, dibaca 10 kali,

–   Ketika sujud pertama sesudah membaca doa sujud, dibaca 10 kali,

–   Ketika duduk di antara dua sujud sesudah membaca bacaan antara dua sujud, dibaca 10 kali,

–   Ketika sujud yang kedua sesudah membaca doa sujud, dibaca lagi sebanyak 10 kali,

–   Ketika bangun dari sujud yang kedua sebelum bangkit (duduk istirahat), dibaca lagi sebanyak 10 kali.

Demikianlah rinciannya, bahwa Shalat Tasbih dilakukan sebanyak empat rakaat dengan sekali Tasyahud, yaitu pada rakaat yang keempat, lalu salam. Bisa juga dilakukan dengan cara dua rakaat-dua rakaat, di mana setiap dua rakaat membaca tasyahud, kemudian salam. Wallahu A’lam.

Ketiga, Jumlah Rakaat

Semua riwayat menunjukkan empat rakaat, dengan Tasbih sebanyak 75 kali di setiap rakaat. Jadi keseluruhannya 300 kali Tasbih.

Keempat, Waktu Shalat

Waktu Shalat Tasbih yang paling utama adalah sesudah tenggelamnya matahari, sebagaimana dalam riwayat Abdullah bin Amr. Tetapi dalam riwayat Ikrimah yang mursal diterangkan, bahwa boleh malam hari dan boleh siang hari. Wallahu A’lam.

Terdapat pilihan dalam shalat ini. Jika mampu, bisa dikerjakan tiap hari. Jika tidak mampu, bisa tiap pekan. Jika masih tidak mampu, bisa tiap bulan. Jika tetap tidak mampu, bisa tiap tahun, atau hanya sekali seumur hidup. Karena itu, hendaklah kita memilih mana yang paling sesuai dengan kondisi kita masing-masing.

Hadis tentang shalat Tasbih adalah hadis yang tsabit/sah dari Rasulullah ﷺ. Maka boleh diamalkan sesuai dengan tata cara yang telah disebutkan di atas.

Demikian kesimpulan dari Shalat Tasbih dari makalah kami yang pernah dimuat di Risalah ‘Ilmiyyah An-Nashihah vol. 1.

Wallahu A’lam.

Untuk melengkapi pembahasan yang singkat ini, maka disertakan penyimpangan-penyimpangan (bid’ah–bid’ah) yang banyak terjadi sekitar pelaksanaan shalat Tasbih, di antaranya:

  1. Mengkhususkan pada malam Jumat saja.
  2. Dilakukan secara berjamaah terus menerus.
  3. Diiringi dengan bacaan-bacaan tertentu sebelum shalat ataupun sesudah shalat.
  4. Tidak mau shalat kecuali bersama imamnya atau jamaahnya atau tariqatnya.
  5. Tidak mau shalat kecuali di mesjid tertentu.
  6. Keyakinan sebagian yang melakukannya bahwa rezekinya akan bertambah dengan Shalat Tasbih.
  7. Membawa binatang-binatang tertentu untuk disembelih sebelum atau sesudah shalat Tasbih, disertai dengan keyakinan-keyakinan tertentu.

(Dengan tambahan Takhrij Hadis dari Ustadz Dzulqarnain)

 

[Jawaban di atas dinukil dari tulisan Ustadz Luqman Jamal -hafizhahullah- di majalah An-Nashihah]

Sumber: http://al-atsariyyah.com/shalat-tasbih.html