بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

SEDEKAH UNTUK ORANG TUA YANG TELAH MENINGGAL DUNIA [Lihat Ahkamul-Jana-iz, hlm. 216-219 dan az-Zakah fil-Islam, hlm. 597-600]
 
Oleh: Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حفظه الله
 
Sedekah yang dikeluarkan seorang anak untuk salah satu atau untuk kedua orang tuanya yang telah meninggal dunia, maka pahalanya akan sampai kepada keduanya. Selain itu, segala amal saleh yang diamalkan anaknya, maka pahalanya akan sampai kepada kedua orang tuanya, tanpa mengurangi pahala si anak tersebut, sebab si anak merupakan hasil usaha kedua orang tuanya.
 
Allah ﷻ berfirman:
 
وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ
 
Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya. [QS. an-Najm/53:39].
 
Rasulullah ﷺ bersabda:
 
إِنَّ أَطْـيَبَ مَـا أَكَـلَ الرَّجُلُ مِـنْ كَـسْبِهِ ، وَإِنَّ وَلَـدَهُ مِنْ كَسْبِـهِ.
 
Sesungguhnya sebaik-baik apa yang dimakan oleh seseorang adalah dari hasil usahanya sendiri, dan sesungguhnya anaknya adalah hasil usahanya. [Shahih, HR Ahmad (VI/41, 126, 162, 173, 193, 201, 202, 220), Abu Dawud (no. 3528), at-Tirmidzi (no. 1358), an-Nasa-i (VII/241), Ibnu Majah (no. 2137), dan al-Hakim (II/46)]
 
Apa yang ditunjukkan oleh ayat Alquran dan hadis di atas diperkuat lagi oleh beberapa hadis yang secara khusus membahas tentang sampainya manfaat amal saleh sang anak kepada orang tua yang telah meninggal, seperti sedekah, puasa, memerdekakan budak, dan lain-lain semisalnya. Hadis-hadis tersebut ialah:
 
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha:
 
أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ أُمّـِيْ افْـتُـلِـتَتْ نَـفْسُهَا (وَلَـمْ تُوْصِ) فَـأَظُنَّـهَا لَوْ تَـكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ، فَـهَلْ لَـهَا أَجْـرٌ إِنْ تَـصَدَّقْتُ عَنْهَا (وَلِـيْ أَجْـرٌ)؟ قَالَ: «نَعَمْ» (فَـتَـصَدَّقَ عَـنْـهَا).
 
Bahwasanya ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi ﷺ: “Sesungguhnya ibuku meninggal dunia secara tiba-tiba (dan tidak memberikan wasiat). Dan aku mengira jika ia bisa berbicara, maka ia akan bersedekah. Maka apakah ia memperoleh pahala jika aku bersedekah atas namanya (dan aku pun mendapatkan pahala)? Beliau menjawab: “Ya, (maka bersedekahlah untuknya).” [Shahih, HR al-Bukhari (no. 1388), Muslim (no. 1004), Ahmad (VI/51), Abu Dawud (no. 2881), an-Nasa-i (VI/250), Ibnu Majah (no. 2717), dan al-Baihaqi (IV/62; VI/277-278). Syaikh al-Albani rahimahullah berkata dalam Ahkamul-Jana-iz (hlm. 217), “Redaksi ini milik al-Bukhari di salah satu dari dua riwayatnya, tambahan yang terakhir adalah miliknya dalam riwayat lain. Juga Ibnu Majah dimana tambahan kedua miliknya, sedangkan tambahan pertama milik Muslim.”]
 
Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma:
 
أَنَّ سَعْـدَ بْنَ عُـبَـادَةَ -أَخَا بَـنِـيْ سَاعِدَةِ- تُـوُفّـِيَتْ أُمُّـهُ وَهُـوَ غَـائِـبٌ عَنْهَا، فَـقَالَ: يَـا رَسُوْلَ اللّٰـهِ! إِنَّ أُمّـِيْ تُـوُفّـِيَتْ، وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا، فَهَلْ يَنْـفَعُهَا إِنْ تَصَدَّقْتُ بِـشَـيْءٍ عَنْهَا؟ قَـالَ: نَـعَمْ، قَالَ: فَـإِنّـِيْ أُشْهِـدُكَ أَنَّ حَائِـطَ الْـمِخْـرَافِ صَدَقَـةٌ عَلَـيْـهَا.
 
Bahwasanya Sa’ad bin ‘Ubadah –saudara Bani Sa’idah– ditinggal mati oleh ibunya, sedangkan ia tidak berada bersamanya. Maka ia bertanya: “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya ibuku meninggal dunia, dan aku sedang tidak bersamanya. Apakah bermanfaat baginya apabila aku menyedekahkan sesuatu atas namanya?” Beliau menjawab: “Ya.” Dia berkata: “Sesungguhnya aku menjadikan engkau saksi bahwa kebun(ku) yang berbuah itu menjadi sedekah atas nama ibuku.” [Shahih. HR al-Bukhari (no. 2756), Ahmad (I/333, 370), Abu Dawud (no. 2882), at-Tirmidzi (no. 669), an-Nasa-i (VI/252-253), dan al-Baihaqi (VI/ 278). Lafazh ini milik Ahmad]
 
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi ﷺ:
 
إِنَّ أَبِـيْ مَاتَ وَتَـرَكَ مَالًا، وَلَـمْ يُـوْصِ، فَهَلْ يُـكَـفّـِرُ عَنْـهُ أَنْ أَتـَصَدَّقَ عَنْـهُ؟ قَالَ: نَـعَمْ.
 
“Sesungguhnya ayahku meninggal dunia dan meninggalkan harta, tetapi ia tidak berwasiat. Apakah (Allah) akan menghapuskan (kesalahan)nya karena sedekahku atas namanya?” Beliau ﷺ menjawab, “Ya.” [Shahih. HR Muslim (no. 1630), Ahmad (II/371), an-Nasa-i (VI/252), dan al-Baihaqi (VI/278)]
 
Imam asy-Syaukani rahimahullah berkata:
“Hadis-hadis bab ini menunjukkan, bahwa sedekah dari anak itu bisa sampai kepada kedua orang tuanya setelah kematian keduanya, meski tanpa adanya wasiat dari keduanya. Pahalanya pun bisa sampai kepada keduanya. Dengan hadis-hadis ini, keumuman firman Allah ﷻ berikut ini dikhususkan:
 
وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ
 
Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya. [QS. an-Najm/53:39].
 
Tetapi di dalam hadis tersebut hanya menjelaskan sampainya sedekah anak kepada kedua orang tuanya. Dan telah ditetapkan pula, bahwa seorang anak itu merupakan hasil usahanya, sehingga tidak perlu lagi mendakwa ayat di atas dikhususkan oleh hadis-hadis tersebut. Sedangkan yang selain dari anak, maka menurut zahir ayat-ayat Alquran, pahalanya tidak akan sampai kepada orang yang sudah meninggal dunia. Maka hal tersebut tidak perlu diteruskan hingga ada dalil yang mengkhususkannya. [Nailul-Authar, Cet. Dar Ibnil-Qayyim, V/184]
 
Syaikh al-Albani rahimahullah mengomentari pernyataan di atas dengan berkata:
“Inilah pemahaman yang benar yang sesuai dengan tuntutan kaidah-kaidah ilmiah, yaitu bahwa ayat Alquran di atas tetap dengan keumumannya, sedangkan pahala sedekah dan lain-lainnya tetap sampai dari seorang anak kepada kedua orang tuanya, karena ia (anak) hasil dari usahanya, berbeda dengan selain anak…” [Ahkamul-Jana-iz, hlm. 219]
 
Adapun pengiriman pahala bacaan Alquran, Yasin, al-Fatihah kepada orang yang sudah meninggal, maka TIDAK akan sampai, karena semua riwayat-riwayat hanya menyebutkan tentang sampainya pahala SEDEKAH anak kepada orang tua (BUKAN bacaan Alquran). Berdasarkan ayat:
 
وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ
 
Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya. [QS. an-Najm/53:39].
 
Ketika menafsirkan ayat di atas, al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata:
“Sebagaimana dosa seseorang tidak dapat dipindahkan kepada orang lain, maka demikian pula ganjaran seseorang (tidak dapat dipindahkan/dikirimkan) kepada orang lain, kecuali apa yang didapat dari hasil usahanya sendiri. Dari ayat ini Imam asy-Syafi’i dan orang (para ulama) yang mengikuti beliau beristinbat (mengambil dalil), bahwa mengirimkan pahala bacaan Alquran tidak sampai kepada si mayit, karena yang demikian BUKANLAH amal dan usaha mereka. Oleh karena itu, Rasulullah ﷺ tidak pernah menyunnahkan umatnya (mengirimkan pahala bacaan Alquran kepada mayit) dan tidak pernah mengajarkan kepada mereka dengan satu nash yang sah, dan tidak pula dengan isyarat. Dan tidak pernah dinukil ada seorang sahabat pun yang melakukan demikian. Seandainya hal itu (menghadiahkan pahala bacaan Alquran kepada mayit) adalah baik, semestinya merekalah yang lebih dulu mengerjakan perbuatan yang baik itu. Tentang bab amal-amal qurbah (amal ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah) hanya dibolehkan berdasarkan nash (dalil/contoh dari Nabi ﷺ) dan tidak boleh memakai qiyas atau pendapat.” [Tafsir Ibni Katsir (VII/465) tahqiq Sami bin Muhammad as-Salamah. Dan lihat Ahkamul-Jana-iz wa Bida’uha, Cet. Maktabah al-Ma’arif, Riyadh, hlm. 220]
 
Apa yang telah disebutkan oleh Ibnu Katsir dari Imam asy-Syafi’i itu merupakan pendapat sebagian besar ulama dan juga pendapatnya Imam Hanafi, sebagaimana dinukil oleh az-Zubaidi dalam Syarah Ihya’ ‘Ulumuddin (X/369) [Lihat Ahkamul-Jana-iz, hlm. 220].
 
Wallahu a’lam.
 
 
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XVI/1434H/2013M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
 
 
Ikuti kami selengkapnya di:
WhatsApp: +61 (450) 134 878 (silakan mendaftar terlebih dahulu)
Website: http://nasihatsahabat.com/
Facebook: https://www.facebook.com/nasihatsahabatcom/
Instagram: NasihatSahabatCom
Telegram: https://t.me/nasihatsahabat
Pinterest: https://id.pinterest.com/nasihatsahabat

#sedekahuntukorangtuayangtelah meninggal#sedekahatasnamaorang yang sudah meninggal, #niatsedekahuntukorangyangsudahmeninggal #carabersedekahuntukorangyangsudahmeninggal #bacaanniatsedekahuntukorangyangsudahmeninggal #kirimAlFatihahuntukorangsudahmeninggal