Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya:
Alhamdulillah, saya setiap tahun pergi ke Mekkah untuk umrah dalam bulan Ramadhan. Pada suatu ketika saya niat umrah untuk bapak saya dan pada kesempatan lain saya niat umrah untuk ibu saya. Tapi dalam kesempatan terakhir saya niat umrah untuk keduanya. Maka ketika saya bertanya tentang umrah terkahir saya ini dijawab, bahwa umrah saya dinilai untuk saya sendiri dan tidak untuk kedua orang tua saya. Apakah demikian itu benar ?
Jawaban Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin:
Ya itu benar. Ulama menyatakan bahwa SATU UMRAH TIDAK DAPAT DINIATKAN UNTUK DUA ORANG. Satu umrah hanya untuk satu orang. Adakalanya untuk seseorang, atau untuk bapaknya atau untuk ibunya. Dan tidak mungkin seseorang niat umrah untuk dua orang. Dan jika dia melakukan demikian itu, maka umrahnya tidak untuk kedua orang, tapi menjadi untuk DIRINYA SENDIRI.
Tapi saya ingin mengatakan, bahwa seyogianya seseorang menjadikan amal shaleh yang dilakukan diniatkan untuk dirinya sendiri, baik umrah, haji, sedekah, shalat, membaca Al-Qur’an atau yang lainnya. Sebab seseorang butuh kepada amal-amal shalih tersebut, yang akan datang kepadanya hari yang dia berharap, bila dalam catatan amalnya terdapat suatu kebaikan. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah membimbing umatnya untuk memalingkan amal shalihnya kepada bapaknya atau ibunya, juga tidak kepada orang yang masih hidup atau orang yang telah meninggal. Tapi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membimbing umatnya untuk mendoakan orang yang meninggal dalam iman. Di mana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Artinya: Jika anak Adam meninggal, maka terputuslah amalannya kecuali tiga hal: Sedekah jariyah, ilmu yang manfaat, dan anak shaleh yang mendoaakan kepada (orang tua)nya” [Hadis Riwayat Muslim dan lainnya]
Maka renungkanlah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Anak shalih yang mendoakan kepada (orang tua)nya”, dan beliau tidak mengatakan, “Anak shalih yang membaca Al-Qur’an, sholat dua rakaat, haji, umrah atau puasa untuknya”. Namun beliau mengatakan, “Anak shalih yang mendoakannya”.
Padahal rangkaian hadis berkaitan dengan amal shalih. Maka demikian itu menunjukkan, bahwa yang utama bagi seseorang adalah mendoakan kedua orang tuanya, dan bukan beramal shalih yang diperuntukkan mereka berdua. Meskipun demikian, tidak mengapa, baik seseorang beramal shalih dan diperuntukkan kedua orang tuanya, atau salah satu dari keduanya. Hanya saja haji dan umrah TIDAK DAPAT diniatkan untuk dua orang sekaligus.
http://www.alquran-sunnah.com/haji-dan-umrah/fatwa-haji-dan-umrah/173-satu-haji-atau-umrah-tidak-boleh-untuk-dua-orang
Leave A Comment